Liputan6.com, Bengkulu - Calon kepala daerah yang akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang diwajibkan melampirkan daftar Laporan Hasil Kekayaan (LHK) yang disahkan KPK.
Kepala Divisi Humas KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengatakan, syarat LHK yang disahkan KPK itu adalah mutlak. Ini diatur dalam Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 terkait syarat calon kepala daerah yang akan mendaftar pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2015 mendatang.
"Jika tidak ada lampiran LHK dari KPK, kami pastikan calon yang mendaftar itu akan gugur dan tidak memenuhi syarat," ujar Zainan di Bengkulu, Selasa (21/7/2015).
Pendaftaran LHK itu, lanjut Zainan, bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi KPK atau dilaporkan langsung dengan mengisi formulir melalui website KPK. Bukti lapor yang disahkan KPK itu yang akan menjadi syarat bersama beberapa persyaratan umum lain yang diatur PKPU.
Syarat penting lain, yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan kepolisian masing masing daerah. Untuk calon gubernur dikeluarkan kepolisian daerah atau ibukota provinsi, sedangkan calon bupati dikeluarkan kepolisian resort masing masing kabupaten.
Syarat SKCK ini dipastikan akan menghambat langkah calon gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus oleh Bareskrim Polri pada 14 Juli 2015 lalu.
Pengacara Junaidi, Muspani, mengatakan akan mengambil langkah hukum dengan melakukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka kepada gubernur Junaidi Hamsyah.
"Secara teknis, penetapan status tersangka ini sangat prematur dan politis. Jadi kita akan melawan dengan melakukan praperadilan untuk memastikan klien kami memenuhi syarat mencalonkan kembali. Kita lihat dulu apa keputusan praperadilan, masih ada waktu untuk itu," tukas Muspani. (Ali/Yus)
Calon Kepala Daerah Wajib Lampirkan Laporan Harta dari KPK
Pendaftaran LHK itu bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi KPK.
diperbarui 21 Jul 2015, 14:03 WIBDiterbitkan 21 Jul 2015, 14:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kasus Percobaan Bunuh Diri dalam Sehari di Rote Ndao, Isyarat Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 28 Januari 2025
Dilatih Usaha Barbershop, Pemuda di Pedalaman Kalimantan Diajak Buka Usaha
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus