Liputan6.com, Bengkulu - Calon kepala daerah yang akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang diwajibkan melampirkan daftar Laporan Hasil Kekayaan (LHK) yang disahkan KPK.
Kepala Divisi Humas KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengatakan, syarat LHK yang disahkan KPK itu adalah mutlak. Ini diatur dalam Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 terkait syarat calon kepala daerah yang akan mendaftar pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2015 mendatang.
"Jika tidak ada lampiran LHK dari KPK, kami pastikan calon yang mendaftar itu akan gugur dan tidak memenuhi syarat," ujar Zainan di Bengkulu, Selasa (21/7/2015).
Pendaftaran LHK itu, lanjut Zainan, bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi KPK atau dilaporkan langsung dengan mengisi formulir melalui website KPK. Bukti lapor yang disahkan KPK itu yang akan menjadi syarat bersama beberapa persyaratan umum lain yang diatur PKPU.
Syarat penting lain, yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan kepolisian masing masing daerah. Untuk calon gubernur dikeluarkan kepolisian daerah atau ibukota provinsi, sedangkan calon bupati dikeluarkan kepolisian resort masing masing kabupaten.
Syarat SKCK ini dipastikan akan menghambat langkah calon gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus oleh Bareskrim Polri pada 14 Juli 2015 lalu.
Pengacara Junaidi, Muspani, mengatakan akan mengambil langkah hukum dengan melakukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka kepada gubernur Junaidi Hamsyah.
"Secara teknis, penetapan status tersangka ini sangat prematur dan politis. Jadi kita akan melawan dengan melakukan praperadilan untuk memastikan klien kami memenuhi syarat mencalonkan kembali. Kita lihat dulu apa keputusan praperadilan, masih ada waktu untuk itu," tukas Muspani. (Ali/Yus)
Calon Kepala Daerah Wajib Lampirkan Laporan Harta dari KPK
Pendaftaran LHK itu bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi KPK.
diperbarui 21 Jul 2015, 14:03 WIBDiterbitkan 21 Jul 2015, 14:03 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Prospek Emiten Ritel Jelang Natal dan Tahun Baru, Intip Rekomendasinya
Oppo Find X8 Series Debut Global di Bali, Indonesia Jadi Sorotan Dunia
7 Potret Biby Alraen Jadi Manajer Risty Tagor, Kerja Bareng Mantannya Suami
Syarat Pilkada Jakarta Digelar Dua Putaran, Apa Saja?
Revolusi Sepak Bola Jepang, Perjalanan Menuju Keunggulan di Asia
Ruben Amorim Pakai 3-4-3, Manchester United Bakal Datangkan Tomas Araujo
China dan Timur Tengah Rebutan Bangun Proyek 3 Juta Rumah Prabowo
Jadwal dan Siaran Langsung Eredivisie 2024/2025 Matchweek 14 di Vidio
Jadwal dan Live Streaming Serie A 2024/2025 Matchweek 14 di Vidio
Tips Bolu Mengembang Tinggi: Panduan Lengkap Membuat Kue Bolu Sempurna
Bukti Kecurangan di Pilgub Jateng Sudah Dilaporkan, Ganjar Pranowo: Tunggu Saja, Diproses Atau Tidak
Krisdayanti Kalah Pilkada Kota Batu, Jeje Govinda Unggul di Kabupaten Bandung Barat