Ahok Marah Harga di JakBook Mahal, Ini Penjelasan Panitia

Tatang menjelaskan setiap peserta pameran harus mengisi surat pernyataan yang berisi menjual barang lebih murah dibanding harga pasar.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Jul 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2015, 10:45 WIB
20150728-Jak Book 2015, Ahok Marah karena Ada Kecurangan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan harga barang di JakBook dan Edu Fair 2015 lebih mahal dari harga pasaran, Jakarta, Senin (27/7). Ahok menghimbau agar warga tidak lagi belanja dipameran tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara terang-terangan menyebut Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) berbohong soal pameran buku murah pada JakBook and Education Fair 2015. Hal ini langsung dijawab oleh ketua panitia, Tatang T Sundesyah.

Tatang menjelaskan setiap peserta pameran harus mengisi surat pernyataan yang berisi menjual barang lebih murah dibanding harga pasar. Tapi nyatanya, masih ada peserta yang nekat menjual jauh lebih mahal.

"Tadi pun sebenarnya sebagian besar sudah di bawah harga pasar tapi ternyata masih ada. Berdasarkan pengaduan kekecewaan pelayanan dan lain-lain, kemudian berakumulasi dan terjadi seperti yang tadi didengar oleh Anda sekalian di sini," terang Tatang di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Senin 27 Juli 2015.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Ikapi itu menyebut peserta yang menaikan harga bukan dari penjual buku bacaan, melainkan penjual lainnya seperti buku tulis, tas, dan sepatu. Tapi, mereka juga seharusnya tidak diperkenankan menaikan harga karena sudah mengisi surat pernyataan.

"Ya kami tentunya komitmen dengan para peserta kan terus melaksanakan JakBook seperti biasa. Karena pameran yang kami lakukan ini kan bukan hanya untuk pemegang KJP saja tetapi masyarakat luas," kata Tatang.

Dia beserta panitia akan memeriksa kembali setiap peserta yang menjajakan dagangannya. Bila masih ditemukan harga tinggi, sanksi bisa saja dijatuhkan sesuai dengan surat pernyataan yang telah disepakati.

"Tentu kalau tidak sesuai dengan perjanjian nanti akan kami pikirkan sanksinya. Tapi kami akan panggil dulu mereka," tutup Tatang. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya