Masalah Sidik Jari, TKI Rika Urung Dipulangkan dari Arab

Kepulangan TKI Rika tertunda akibat adanya permasalahan data identitas di Jeddah, Arab Saudi.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 02 Agu 2015, 05:52 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2015, 05:52 WIB
Sejumlah TKI dari Arab Saudi membawa barang mereka setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sejumlah 2.349 TKI yang overstay di Jeddah, Arab Saudi dipulangkan BNP2TKI.(Antara)

Liputan6.com, Bogor - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bebas dari ancaman hukuman mati, Rika Mustikawati (34) terpaksa ditunda kepulangannya ke Indonesia. Rika urung pulang diakibatkan adanya permasalahan data identitas di Jeddah, Arab Saudi.

Adik Rika, Dewi mengatakan dirinya mendapat kabar dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bahwa kakaknya tidak bisa dipulangkan hari ini. Ia mengaku sudah ditelepon pihak Kemlu.

"Saya ditelepon orang Kemlu, katanya kakak saya belum bisa pulang hari ini (Sabtu 1 Agustus 2015), karena masalah sidik jarinya berbeda," ucap Dewi saat ditemui di kediamannya di Jalan Ahmad Yunus Jembatan I, RT 01/04, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2015) malam.

Padahal, Dewi berharap kakaknya bisa pulang dan direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu kemarin pukul 15.00 WIB. Namun hingga kini, ia belum mendapatkan kepastian terkait kepulangan kakaknya.

"Untuk masalah kasus hukumnya sudah beres dinyatakan tidak bersalah, sekarang tinggal kepulangannya saja," ungkap dia.

Hingga saat ini, lanjut Dewi, keluarga masih khawatir untuk menunggu kakak perempuannya kembali berkumpul. Sebab, sudah hampir 6 tahun ia tidak berjumpa dengan kakaknya.

Rika merupakan TKI yang bekerja di Arab Saudi dan berangkat pada 2009 dengan jalur resmi yang disalurkan PT Boksan, Jakarta.

Pada 2012, pihak keluarga di Bogor mendapat kabar berupa surat pemberitahuan dari Kemlu RI melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Jakarta, bahwa Rika tersangkut kasus hukum dan divonis hukuman mati. (Ans/Vra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya