Liputan6.com, Bogor - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bebas dari ancaman hukuman mati, Rika Mustikawati (34) terpaksa ditunda kepulangannya ke Indonesia. Rika urung pulang diakibatkan adanya permasalahan data identitas di Jeddah, Arab Saudi.
Adik Rika, Dewi mengatakan dirinya mendapat kabar dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bahwa kakaknya tidak bisa dipulangkan hari ini. Ia mengaku sudah ditelepon pihak Kemlu.
"Saya ditelepon orang Kemlu, katanya kakak saya belum bisa pulang hari ini (Sabtu 1 Agustus 2015), karena masalah sidik jarinya berbeda," ucap Dewi saat ditemui di kediamannya di Jalan Ahmad Yunus Jembatan I, RT 01/04, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2015) malam.
Padahal, Dewi berharap kakaknya bisa pulang dan direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu kemarin pukul 15.00 WIB. Namun hingga kini, ia belum mendapatkan kepastian terkait kepulangan kakaknya.
"Untuk masalah kasus hukumnya sudah beres dinyatakan tidak bersalah, sekarang tinggal kepulangannya saja," ungkap dia.
Hingga saat ini, lanjut Dewi, keluarga masih khawatir untuk menunggu kakak perempuannya kembali berkumpul. Sebab, sudah hampir 6 tahun ia tidak berjumpa dengan kakaknya.
Rika merupakan TKI yang bekerja di Arab Saudi dan berangkat pada 2009 dengan jalur resmi yang disalurkan PT Boksan, Jakarta.
Pada 2012, pihak keluarga di Bogor mendapat kabar berupa surat pemberitahuan dari Kemlu RI melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Jakarta, bahwa Rika tersangkut kasus hukum dan divonis hukuman mati. (Ans/Vra)
Masalah Sidik Jari, TKI Rika Urung Dipulangkan dari Arab
Kepulangan TKI Rika tertunda akibat adanya permasalahan data identitas di Jeddah, Arab Saudi.
Diperbarui 02 Agu 2015, 05:52 WIBDiterbitkan 02 Agu 2015, 05:52 WIB
Sejumlah TKI dari Arab Saudi membawa barang mereka setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sejumlah 2.349 TKI yang overstay di Jeddah, Arab Saudi dipulangkan BNP2TKI.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Melesat 1,8 Persen, Sektor Saham Teknologi Pimpin Penguatan
Takaran Minyakita Disunat, Wamentan: Mengurangi Timbangan Ancamannya Neraka
Simak, Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru
Apa Itu Flexible Working Arrangement (FWA)? Kebijakan Baru Buat ASN
Saratoga Bukukan Nilai Aset Bersih Rp 53,9 Triliun di 2024, Naik 10,5%
Pelajaran dari Kasus Wendi Cagur: Cara Membedakan GERD dan Serangan Jantung
Pimpinan Komisi III DPR Siap Kawal Proses Persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Urutan Doa Ziarah Kubur Arab dan Latin Beserta Artinya, Perhatikan Adabnya Juga
Marak PHK, Warga Serbu Bursa Kerja di Thamrin City Jakarta
Berkat Dukungan BRI, UMKM Gula Aren Ini Sukses Berdaya di Desa dan Tembus Ekspor Pasar Global
Bela Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Siap Hadapi KPK Sebagai Profesional
Mengapa Patrick Kluivert Dijuluki El Bintang Laut oleh Netizen? Ternyata Gara-Gara Ini