Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah ingin menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Banyak yang menyesalkan keinginan pemerintah ini.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur dalam hukum Indonesia. Bahkan, dia menyebut pasal ini sebagai zombie karena hidup lagi. Pasal penghinaan presiden ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006.
"Ibarat orang sudah mati lalu hidup lagi, pasal zombie. Kalau dihidupkan lagi, ini berpotensi jadi zombie dan bakal menakutkan," kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Menurut dia, wacana itu memunculkan kesan Presiden Jokowi antikritik.
"Seolah-olah kesannya Presiden Jokowi itu antikritik. Malu lah dengan Presiden SBY. Jadi orang seolah-olah ingin membentengi Jokowi dari kritik pada kinerjanya," tutur Nasir.
Politisi PKS ini juga menuturkan kategori yang termasuk sebagai bentuk penghinaan juga rancu. Kerancuan ini bisa memunculkan perbedaan tafsir. Ia menyarankan agar pemerintah mencabut usulan tersebut.
"Menurut saya, presiden harus mengurungkan niatnya untuk meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham, walau sudah masuk dalam usulan agar menarik usulan itu," kata Nasir.
"Tinggal sekarang diarahkan masyarakat kalau mau kasih kritik lebih baik sesuai aturan. Kan sudah ada aturan menyampaikan pendapat di depan umum," tambah dia.
Dia menduga usul ini muncul karena ada oknum berkepentingan terhadap Jokowi. Ia tidak menjelaskan siapa oknum tersebut.
"Patut dicurigai, sekali lagi patut dicurigai ini inisiatif beberapa orang untuk cari muka sama Jokowi. Lewat pasal ini mereka mungkin minta kompensasi. Angkat telur, angkat telur (istilah cari muka)," tandas Nasir. (Bob/Mut)
Nasir Djamil DPR: Pasal Penghinaan Presiden Ibarat Zombie
Wacana itu memunculkan kesan Presiden Jokowi antikritik.
Diperbarui 05 Agu 2015, 11:50 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 11:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Minggu (29/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengolah Daun Binahong untuk Penurun Asam Urat dan Kolesterol
Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki Enggan Mengungsi
Malaysia Lanjut Pencarian MH370 Setelah Satu Dekade Berlalu
Deretan Mobil Honda yang Berhasil Sabet Predikat Keamanan Tertinggi IIHS
Hari Pertama Mudik Lebaran, Bandara Soekarno Hatta Bakal Dipadati 125.993 Penumpang
Momen Ramadan, 100 Pengemudi Ojol Perempuan Dapat Asuransi Jiwa Syariah Gratis
IHSG Anjlok 2 Persen, Saham ACES Menghijau pada Sesi I
Cuaca Buruk Berpotensi Hantui Jabar Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, BMKG: Jangan Paksakan Perjalanan
6 Potret Donna Harun Berhijab Syari Ini Bikin Pangling, Disebut Mirip Menantunya
iOS 18.4 Hadir April 2025, Bawa 4 Fitur Baru yang Wajib Dicoba
Beda Gaya Dinda Hauw dan Dara Arafah Berkuda di Madinah, Elegan dan Memesona
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Dibantai Australia: Turun Berapa Tingkat?