Menteri Agama Diminta Tegas Melarang Naik Haji Berulang Kali

Banyak literatur dari ulama Arab Saudi yang menyebutkan, berhaji secara berulang itu sebuah kezaliman yang besar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Agu 2015, 04:19 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2015, 04:19 WIB
Jamaah Haji
(ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Haji sebagai ibadah rutin umat Islam selalu menjadi perhatian bagi pemerintah, di mana acap kali menimbulkan masalah dan beban pemerintah.

Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Ya'qub meminta agar Menteri Agamna secara tegas tidak melayani warga yang ingin berhaji ulang. Menurut Ali, hal ini tidak membutuhkan fatwa.

"Tidak perlu fatwa karena itu kebijakan publik, sudah selesai itu. Ini poinnya, tapi tetap ada problem, bagaimana dia tahu kalau dia itu baru sekali haji, banyak yang pintar mengakali," ujar Ali dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2015.

Dia pun menjelaskan banyak literatur dari ulama Arab Saudi yang menyebutkan, berhaji secara berulang itu sebuah kezaliman yang besar.

"Di Indonesia jadi lahan untuk menyombongkan diri pergi haji itu. Semakin banyak semakin bangga, padahal itu bukan tuntunan agama, kewajibannya satu kali saja sementara kewajiban-kewajiban yang lain itu masih banyak," terang dia.

Dengan banyaknya jumlah penduduk Indonesia, lanjut Ali, pemerintah akan menghadapi masalah jika masih banyak masyarakat yang pergi haji berulang kali.

"Saya khawatir kalau di Indonesia tidak buat aturan yang membatasi seperti itu, bisa saja kita menunggu 50 tahun untuk pergi haji. Maka perlu ada aturan yang membatasi orang untuk tidak bolak-balik pergi haji," tegas dia. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya