Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memastikan berkas perkara 2 tersangka dugaan korupsi APBD DKI tahun anggaran 2014 melalui pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah, Alex Usman dan Zaenal Soleman, sudah lengkap. Penyidik segera menyerahkan barang bukti dan kedua tersangka ke Kejaksaan Agung.
Juru Bicara Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan penyerahan barang bukti dan tersangka atas kasus tersebut akan segera dilakukan, sehingga Kejaksaan dapat cepat menggulirkan perkara itu ke pengadilan.
"Sesegera mungkin dari penyidik akan melakukan tahap duanya (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada rekan-rekan dari Kejagung," kata Deriyan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Namun, penelusuran kasus tersebut tidak berhenti pada kedua tersangka. Penyidik berjanji kembali mengusut kasus yang diduga merugikan negara Rp 50 miliar itu sampai tuntas.
"Calon tersangka baru, pasti nantinya penyidik akan melakukan lagi satu bentuk mekanisme tahapan proses dari mulai penyelidikan dan penyidikan, pastinya, karena ini merupakan bagian dari standar operasional daripada kita. Kita fokuskan pemeriksaannya untuk ditetapkan sebagai tersangka berikutnya," tambah Deriyan.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 2 tersangka dalam kasus pengadaan UPS, Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Bob/Mut)
Polri Pastikan Berkas Perkara Korupsi UPS Sudah Lengkap
Penyidik segera menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus itu ke Kejaksaan Agung.
Diperbarui 26 Agu 2015, 15:28 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 15:28 WIB
Dirtipikor Bareskrim Polri bersama tim ahli lakukan pemeriksaan UPS di SMAN 57, Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Pemeriksaan bertujuan sebagai untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus pengadaan UPS yang terjadi di DKI Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Digitalisasi UMKM, HiBank Luncurkan Aplikasi Hi by HiBank
Pesan Nikita Mirzani untuk Para Musuh Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Liverpool dan Man City Rebutan Bintang Leverkusen
JAFF ke-20 Segera Digelar, Catat Tanggal Pendaftaran Film dan Booth JAFF Market
Top 3 Berita Hari Ini: 4 Cara Jahe Mentah Membantu Menurunkan Berat Badan, Catat Cara Mengonsumsinya
Youngjae GOT7 Bintangi Drama Korea Friendly Rivalry di Vidio, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Saatnya UMKM Transaksi Digital dengan Ragam Kemudahan
Mendag Busan Buka Suara soal Izin Impor Gula 200 Ribu Ton
Ciri Tetanus, Kenali Gejala dan Penanganan Penyakit Berbahaya Ini
Ciri Ciri Sariawan Akan Sembuh, Ketahui Perawatan dan Cara Mencegahnya
Soal Ekspor Listrik EBT, Bahlil Tagih Investasi dari Singapura
Ciri Gendang Telinga Pecah, Penyebab, Gejala, dan Penanganan Sebelum Terlambat