Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memastikan berkas perkara 2 tersangka dugaan korupsi APBD DKI tahun anggaran 2014 melalui pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah, Alex Usman dan Zaenal Soleman, sudah lengkap. Penyidik segera menyerahkan barang bukti dan kedua tersangka ke Kejaksaan Agung.
Juru Bicara Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan penyerahan barang bukti dan tersangka atas kasus tersebut akan segera dilakukan, sehingga Kejaksaan dapat cepat menggulirkan perkara itu ke pengadilan.
"Sesegera mungkin dari penyidik akan melakukan tahap duanya (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada rekan-rekan dari Kejagung," kata Deriyan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Namun, penelusuran kasus tersebut tidak berhenti pada kedua tersangka. Penyidik berjanji kembali mengusut kasus yang diduga merugikan negara Rp 50 miliar itu sampai tuntas.
"Calon tersangka baru, pasti nantinya penyidik akan melakukan lagi satu bentuk mekanisme tahapan proses dari mulai penyelidikan dan penyidikan, pastinya, karena ini merupakan bagian dari standar operasional daripada kita. Kita fokuskan pemeriksaannya untuk ditetapkan sebagai tersangka berikutnya," tambah Deriyan.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 2 tersangka dalam kasus pengadaan UPS, Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Bob/Mut)
Polri Pastikan Berkas Perkara Korupsi UPS Sudah Lengkap
Penyidik segera menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus itu ke Kejaksaan Agung.
diperbarui 26 Agu 2015, 15:28 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 15:28 WIB
Dirtipikor Bareskrim Polri bersama tim ahli lakukan pemeriksaan UPS di SMAN 57, Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Pemeriksaan bertujuan sebagai untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus pengadaan UPS yang terjadi di DKI Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS, Masa Sanggah Dibuka 13-15 Januari
350 Caption untuk Foto Selfie yang Inspiratif dan Menarik
Top 3: Gaji Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia Bikin Penasaran
Top 3 Islami: Kisah Penghafal Al-Qur'an Heran Kakek Tua Tetap Tenang walau Imam Baca Surah Al-Baqarah, Wudhu Telanjang Bulat Apakah Sah?
Serba-serbi Mengelola Bisnis Restoran, Apa Kiat agar Bisa Terus Eksis?
Samsung Galaxy S25 Slim Muncul di Geekbench, Bagaimana dengan Performanya?
350 Inspirasi Recharge Energy Caption untuk Menyegarkan Jiwa
Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Jakarta Hujan Siang dan Sore Nanti
Jadi Brand Ambassador Jetour, Alan Walker Siapkan Lagu Spesial
350 Caption Jalan Pagi Lucu untuk Semangat Awali Hari
3 Resep Mi Nyemek, Hidangan Tradisional yang Simpel dan Menggugah Selera
The Fed Berpeluang Agresif Kerek Suku Bunga pada 2025