Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memastikan berkas perkara 2 tersangka dugaan korupsi APBDÂ DKI tahun anggaran 2014 melalui pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah, Alex Usman dan Zaenal Soleman, sudah lengkap. Penyidik segera menyerahkan barang bukti dan kedua tersangka ke Kejaksaan Agung.
Juru Bicara Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan penyerahan barang bukti dan tersangka atas kasus tersebut akan segera dilakukan, sehingga Kejaksaan dapat cepat menggulirkan perkara itu ke pengadilan.
"Sesegera mungkin dari penyidik akan melakukan tahap duanya (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada rekan-rekan dari Kejagung," kata Deriyan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Namun, penelusuran kasus tersebut tidak berhenti pada kedua tersangka. Penyidik berjanji kembali mengusut kasus yang diduga merugikan negara Rp 50 miliar itu sampai tuntas.
"Calon tersangka baru, pasti nantinya penyidik akan melakukan lagi satu bentuk mekanisme tahapan proses dari mulai penyelidikan dan penyidikan, pastinya, karena ini merupakan bagian dari standar operasional daripada kita. Kita fokuskan pemeriksaannya untuk ditetapkan sebagai tersangka berikutnya," tambah Deriyan.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 2 tersangka dalam kasus pengadaan UPS, Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Bob/Mut)
Polri Pastikan Berkas Perkara Korupsi UPS Sudah Lengkap
Penyidik segera menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus itu ke Kejaksaan Agung.
Diperbarui 26 Agu 2015, 15:28 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 15:28 WIB
Dirtipikor Bareskrim Polri bersama tim ahli lakukan pemeriksaan UPS di SMAN 57, Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Pemeriksaan bertujuan sebagai untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus pengadaan UPS yang terjadi di DKI Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada, Anabul Kucing dan Anjing Kesayangan Juga Bisa Kena Diabetes
Hamas Rilis Video Seorang Sandera AS-Israel
4 Manfaat Lada Hitam untuk Menurunkan Berat Badan dan Efek Samping yang Ditimbulkan
Rupa-rupa Liburan Songkran Thailand, dari Imbauan soal Risiko Tenggelam hingga Warlok Malah Melancong ke China
VIDEO: Tiga Ciri Karyawan Toxic yang Mengganggu Produktivitas di Tempat Kerja
13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Grand Final ESL Mobile Masters 2025 Hari Ini, 13 April! Onic PH vs RRQ Hoshi, Siapa yang Akan Jadi Raja MLBB?
Soal RUPS Bank SulutGo, Wali Kota Gorontalo Kritik Gubernur
Indo Tambangraya Megah Sebar Dividen Final Rp 2.245 per Saham, Catat Jadwalnya
Andre Onana Rawan Blunder, Manchester United Siapkan Pengganti dari Asia
Anak Inul Daratista Dapat Pesan Khusus dari Titiek Puspa Sebelum Meninggal, Apa Isinya?
Jadwal Sholat Palembang, Panduan untuk Ibadah 5 Waktu