Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, mendatangi Pimpinan DPR untuk mengadukan penggusuran daerahnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Perwakilan warga Kampung Pulo tersebut, Kholili beserta rekannya diterima langsung Ketua DPR Setya Novanto ‎di ruangan kerjanya, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kholili menceritakan penggusuran Kampung Pulo dianggapnya sangat merugikan. "Bapak bisa bayangkan perasaan kami. Mereka hanya berdalih, mereka hanya menyediakan rumah susun. Mengambil kunci itu berarti setuju, Kata siapa setuju?" cerita Kholili kepada Setya Novanto, Kamis (27/8/2015).
Kholili mengungkapkan, warga Kampung Pulo dipaksa menerima penggusuran serta diancam melalui Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Satpol PP. Surat tersebut berisi 3x24 jam rumah harus dikosongkan. "Kami tak bertanggungjawab," kata Kholili.
Padahal, kata dia, dirinya sudah bertemu sejumlah instansi termasuk ke Gubernur dan Walikota Jakarta Timur. Tetapi, instansi tersebut tidak menggubris penolakan warga Kampung Pulo. Kholili mengatakan pihaknya berencana menuntut ke pengadilan.
"Kami Insya Allah tuntut ke pengadilan. Kita hanya membangun, status tanah kami diakui. Cara kekerasan itu dalam penggusuran tidak kami inginkan," tukas Kholili.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, akan mengkaji pengaduan Kholili tersebut dan ada kunjungan ke wilayah Kampung Pulo.
"Nanti kita kaji. Pak Fadli Zon (Wakil Ketua DPR) akan berkunjung ke Kampung Pulo," kata Setya Novanto. (Ron/Mut)
Mengadu ke DPR, Warga Kampung Pulo Akan Tuntut ke Pengadilan
Kholili mengungkapkan, warga Kampung Pulo dipaksa menerima penggusuran serta diancam melalui Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Satpol PP.
diperbarui 27 Agu 2015, 18:52 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 18:52 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Legibility Adalah: Kunci Kejelasan Visual dalam Tipografi
Erick Thohir Gunakan Hak Suara di Pilkada Jakarta 2024, Pilih Pemimpin Suka Bola
Gunakan Hak Pilih di TPS 18 Manahan Surakarta, Gibran: Tetap Tenang dan Tertib
Cagub Jakarta Ridwan Kamil Nyoblos Bareng Istri di Bandung
Cek Fakta: Tidak Benar Cawagub Jakarta Suswono Ber-KTP di Tegal
Flyover Sekip Ujung Urai Macet Simpang Angkatan 66 Palembang
Usai Gunakan Hak Suara di TPS 44, Edy Rahmayadi Merapat ke Posko Pemenangan
VIDEO: Tidak Ada Persiapan Khusus Hanya Doa Bersama Jelang Pemilihan, Jeje Percaya Diri Menang
Bawaslu Telusuri Surat Prabowo Ajak Warga Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
BYD Ingin Denza Tak Hanya Jadi Mainan Orang Kaya
Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Pastikan Pemilih Disabilitas Sudah Tersentuh Edukasi Soal Kepemiluan
Puan Optimistis Pramono-Rano Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta 2024: Langit Cerah, Pertanda Baik