Pemerintah Masih Rundingkan Besaran THR untuk Mitra Ojek Online

Pemerintah masih membahas besaran THR untuk pengemudi online. Keputusan final segera diumumkan setelah perundingan dengan aplikator.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa Diperbarui 11 Mar 2025, 14:04 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 14:04 WIB
FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Minimnya pengawasan membuat masih banyak pengemudi ojol yang berkerumun saat menunggu penumpang meski Pemprov DKI Jakarta telah melarangnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah membahas besaran tunjangan hari raya (THR) yang akan diberikan kepada para mitra pengemudi transportasi online. Diskusi ini melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan para perwakilan perusahaan penyedia aplikasi seperti Gojek dan Grab. Keputusan terkait nilai serta mekanisme pemberian THR ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) dari Kemnaker.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau perusahaan transportasi daring untuk memberikan THR dalam bentuk uang tunai kepada para mitra pengemudi. Menurutnya, pengemudi dan kurir online memiliki peran penting dalam ekosistem transportasi dan logistik nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu kesejahteraan mitra pengemudi menjelang perayaan Idulfitri 2025.

Meskipun imbauan sudah diberikan, penetapan besaran THR masih dalam tahap perundingan. Berbagai faktor, termasuk kondisi keuangan perusahaan dan status kemitraan para pengemudi, menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan ini. Pemerintah berjanji akan segera memberikan kepastian kepada para mitra pengemudi terkait kebijakan ini. Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Selasa (11/3/2025), ini fakta selengkapnya.

Promosi 1

Presiden Imbau Perusahaan Transportasi Online Beri THR kepada Mitra Pengemudi

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meminta perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudinya. Imbauan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden menekankan bahwa mitra pengemudi dan kurir online memiliki kontribusi besar dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

Menurut Prabowo, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pengemudi online yang jumlahnya mencapai sekitar 250.000 orang sebagai pekerja penuh waktu, serta sekitar 1-1,5 juta mitra yang bekerja secara paruh waktu. Oleh karena itu, pemerintah berharap perusahaan aplikator dapat memberikan THR dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja masing-masing mitra.

Kemnaker Gelar Perundingan untuk Tentukan Besaran THR Ojol

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa perundingan terkait besaran THR bagi mitra pengemudi online akan berlangsung dalam waktu dekat. Diskusi ini akan melibatkan pihak perusahaan penyedia layanan transportasi daring serta perwakilan pengemudi.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Yassierli menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan sesuai arahan Presiden. 

Pemerintah juga akan mengundang seluruh pimpinan perusahaan transportasi online untuk menjelaskan isi surat edaran mengenai THR. Harapannya, diskusi ini dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi semua pihak, baik pengemudi maupun perusahaan.

Respons Perusahaan Transportasi Online terhadap Imbauan THR

Gojek hadirkan program tali asih hari raya untuk dukung mitra driver (Foto: Istimewa)
Gojek hadirkan program tali asih hari raya untuk dukung mitra driver (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Setelah Presiden menyampaikan imbauan mengenai THR untuk pengemudi online, berbagai perusahaan aplikator mulai merespons kebijakan tersebut. Dalam pertemuan dengan pemerintah, CEO Gojek Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan memberikan komitmen bahwa perusahaan mereka akan mempertimbangkan kebijakan ini.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai besaran THR yang akan diberikan. Beberapa perusahaan mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih perlu dibahas lebih lanjut, mengingat status kemitraan pengemudi berbeda dengan pekerja tetap. Oleh karena itu, mekanisme pemberian THR perlu disesuaikan agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, komunitas pengemudi online terus menyuarakan tuntutan mereka agar THR dapat segera disepakati dan diberikan sebelum Lebaran. Beberapa kali aksi unjuk rasa dilakukan oleh komunitas pengemudi yang mendesak agar perusahaan segera memberikan kejelasan terkait kebijakan ini.

Apa Saja Kendala dalam Pemberian THR bagi Pengemudi Online?

Meskipun pemerintah telah memberikan imbauan, ada beberapa kendala yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan THR bagi mitra pengemudi online. Salah satu faktor utama adalah status hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi yang dianggap bukan sebagai hubungan karyawan dan pemberi kerja.

Perusahaan penyedia aplikasi berargumen bahwa para pengemudi adalah mitra yang bekerja secara independen, sehingga tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan THR sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan bagi karyawan tetap. Namun, di sisi lain, para pengemudi merasa bahwa mereka bergantung penuh pada perusahaan tersebut untuk mendapatkan penghasilan, sehingga selayaknya mendapatkan hak yang sama dengan pekerja lainnya.

Pemerintah mencoba mencari solusi agar THR tetap dapat diberikan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, mekanisme pemberian THR kemungkinan besar akan diatur dalam surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang disesuaikan dengan status kemitraan pengemudi.

Kapan Keputusan Final THR untuk Mitra Pengemudi Diumumkan?

Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah tahun ini memberikan perhatian khusus kepada para driver ojek online (ojol) mengenai masalah THR... Selengkapnya

Pemerintah menargetkan bahwa keputusan mengenai THR untuk pengemudi online akan diumumkan dalam waktu dekat. Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pembahasan mengenai besaran THR serta mekanisme pencairannya akan segera difinalisasi dalam pertemuan dengan pihak perusahaan.

Diharapkan dalam perundingan tersebut, pemerintah dapat mencapai kesepakatan dengan perusahaan aplikator sehingga keputusan terkait THR dapat segera disosialisasikan kepada mitra pengemudi. Surat Edaran (SE) dari Kemnaker akan menjadi acuan utama dalam penerapan kebijakan ini.

Para mitra pengemudi diimbau untuk tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dikonfirmasi. Sementara itu, komunitas pengemudi online terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa hak mereka dapat diperjuangkan dalam kebijakan ini.

Pertanyaan Seputar Topik

1. Apakah pengemudi online berhak mendapatkan THR?

THR biasanya diberikan kepada karyawan tetap berdasarkan peraturan ketenagakerjaan. Namun, dalam kasus pengemudi online, pemberian THR masih dalam tahap pembahasan karena mereka berstatus mitra, bukan karyawan.

2. Kapan THR untuk pengemudi online akan cair?

Keputusan mengenai besaran dan mekanisme pencairan THR masih dalam perundingan antara pemerintah dan perusahaan aplikator. Kemnaker akan mengeluarkan Surat Edaran setelah kesepakatan dicapai.

3. Apakah semua pengemudi online akan mendapatkan THR?

Menurut pernyataan Presiden Prabowo, pemberian THR akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja para pengemudi. Oleh karena itu, mekanisme pencairannya masih akan dirinci lebih lanjut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya