Perakit Senpi Ilegal Diarahkan Jadi Perajin Senapan Angin

Polda Lampung mencegah maraknya senpi ilegal dengan memberdayakan para perakitnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Sep 2015, 16:42 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 16:42 WIB
Pemeriksaan Senjata Api
Pascapenembakan perwira Polda Metro Jaya AKBP Pamudji, Polres Bogor periksa senpi anggota.

Liputan6.com, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah Lampung terus berupaya menekan maraknya peredaran senjata api ilegal di wilayahnya. Salah satunya dengan memberdayakan para perajin senjata api.

"Kepandaiannya harus dialihkan untuk membuat senapan angin yang punya nilai ekonomi," kata Kepala Biro Operasional Polda Lampung Kombes Pol Sahimin Zainudin di Mapolda Lampung, Rabu (2/9/2015).

Untuk itu, kata dia, pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk membantu memberdayakan para perajin senjata api ini. Salah satu pemerintah daerah yang setuju atas usulan dari polisi adalah Pemkab Mesuji.

"Bupati Mesuji sudah menyepakati agar membina mereka yang hobi membuat senpi," ucap dia.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, tutur Sahimin, terdapat sejumlah daerah yang memproduksi senjata ilegal. Di antaranya di Lampung Tengah dan Way Kanan. Namun kini, ia mengklaim wilayah itu telah dikendalikan.

Jika ditemukan senpi ilegal di Lampung, ia memastikan senjata api tersebut bukan dari wilayahnya. "Kita sudah kerja sama dengan polda tetangga dan Mabes Polri untuk menekan senjata api rakitan," pungkas Sahimin. (Hmb/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya