Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PDIP di DPRÂ menerima audiensi ratusan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Acara berlangsung di ruang rapat Fraksi PDIP, Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Ketua Umum SP JICT Nova Sofyan Hakim menyampaikan banyak hal berkaitan dengan persoalan yang terjadi di JICT, terutama masalah perpanjangan konsesi JICT 2019-2039, yang akan ingin di-goal-kar Pelindo II.
SP JICT, menurut Nova, telah melakukan berbagai upaya menentang konsesi, tapi yang mereka terima adalah pembungkaman dari Pelindo II dibawah kepemimpinan RJ Lino. Seperti memecat karyawan hingga memutasi pekerja yang menolak konsesi.
Advertisement
"Apa yang dilakukan Pak Lino, bukannya memediasi tapi dia lakukan berusaha membawa karyawan Pelindo menggantikan kami. Dia mendatangkan aparat. Begitu cara yang dilakukan RJ Lino. Akhirnya kami kirim surat ke DPR dan DPR menyambut baik permasalahan kami," kata Nova di depan anggota Fraksi PDIP, Kamis (3/9/2015).
Karena itu, atas nama SP JICT, Nova menyatakan tuntutan menolak perpanjangan konsesi JICT, karena SP menilai dominasi asing di anak perusahaan PT Pelindo II itu harus diakhiri dan ke depan cukup dikelola sendiri oleh Pelindo II.
"Kami minta konsensi ini dibatalkan perpanjangannya. Biarkan berakhir sampai 2019, jangan diperpanjang sampai 2039. Kami mengatakan saat ini tidak ada urgensinya memperpanjang konsesi. Katanya karena Pelindo tidak sanggup mengelola sendiri, mungkin direkturnya yang tidak sanggup," ujar Nova.
Tuntutan ini mendapat atensi serius dari Fraksi PDIP, sampai-sampai menggelar rapat terbatas untuk membahas rekomendasi fraksi. "Di sela-sela itulah SP JICT yang hadir di ruang KK-II kompleks Parlemen menyanyikan yel-yel "Tolak konsesi, copot Lino," ucap Nova.
Menanggapi SP JICT, PDIP secara tegas mendukung perjuangan dalam menolak perpanjangan konsesi yang ingin digoalkan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.
Ini terkait rencana PT Pelindo II memperpanjang konsesi JICT kepada asing Hutchison Port Holdings (HPH) yang baru berakhir 2019, tapi sudah mau diperpanjang hingga 2039. Nilai konsesi JICT diketahui merosot dari USD 243 juta pada 1999 menjadi USD 215 juta untuk periode 2019-2039.
Juru Bicara Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan, pihaknya mendesak PT Pelindo II mengembalikan karyawan yang dimutasi pada pekerjaan semula karena merupakan tindak pidana.
"Perpanjangan konsensi JICT harus sesuai dengan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menolak tenaga kerja asing yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan," kata Rieke.
Selain Rieke, Pimpinan Fraksi yang hadir dalam audiensi tersebut diantaranya Alex Lukman, Arif Wibowo, serta anggota Fraksi PDIP lainnya. (Ali/Ans)