Liputan6.com, Jayapura - Dua perwira menengah Polda Papua tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di wilayah Abepura, Kota Jayapura. Keduanya berpangkat AKBP.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, salah satu pamen yang ditangkap berinisial S. Dia pernah menjabat sebagai kapolres dan saat ini menjabat sebagai wakil direktur di salah satu direktorat Polda Papua.
"1 pamen lainnya yang tertangkap adalah masih menduduki jabatan strategis di Polda Papua. Saya telah mendapatkan laporan ini dan saya perintahkan untuk ditindak tegas sesuai dengan bukti yang ada serta proses hukum. Ini contoh yang tidak baik di jajaran kepolisian dan telah menurunkan harkat dan martabat citra polisi," kata Paulus di Jayapura, Senin (7/9/2015).
Paulus menuturkan, dia telah menarik kedua pamen tersebut dari jabatannya untuk menjalankan proses hukum yang berlaku. Selain itu, hukuman tindak disiplin yang akan diterapkan kepada anggota polisi di jajaran Polda Papua yang kedapatan menggunakan narkoba ataupun minuman keras adalah mendidikan kembali anggota polisi itu ke Sekolan Polisi Negara (SPN) setempat.
"Kita akan buat aturan yang mengikat. Kepada para pengguna dan pengedar narkoba, khususnya di kepolisian Polda Papua. Nantinya jika setiap anggota yang melakukan pelanggaran, otomatis akan disekolahkan di sana (SPN). Anggota tersebut akan dididik kembali, sambil merenungi nasibnya supaya anggota itu bisa flash back momentum masuk polisi untuk apa, dan lain-lain," ungkap dia.
Tidak hanya itu, anggota polisi yang melanggar juga akan mengikuti kembali masa pengenalan akan pendidikan perpolisian ulang.
"Secara moralitas akan membawa ransel kembali dengan tak lupa menenteng sejata, lari bersama para siswa dan kegiatan lainnya. Kami akan memberikan hukuman yang berat kepada mereka secara etika, begitu juga hukuman pidana yang harus mereka laksanakan," tandas Paulus Waterpaw. (Mvi/Mut)
2 Pamen Polda Papua Tertangkap Tangan Saat Pesta Sabu
Kapolda menuturkan, dia telah menarik kedua pamen tersebut dari jabatannya untuk menjalankan proses hukum yang berlaku.
diperbarui 07 Sep 2015, 11:29 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 11:29 WIB
Badrodin Haiti menyaksikan penandatanganan Brigjen Paulus Waterpaw saat serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Paulus Waterpaw menggantikan posisi Brigjen Yotje Mende sebagai Kapolda Papua yang baru. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Tangsel Sebar 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga, di Mana Saja?
Innova Community Gelar Kopdar Akbar Jawa 2024, Diwarnai Aksi Tanam Pohon
Bursa Kripto BitGo Buka Cabang di Singapura, Perluas Pasar ke Asia-Pasifik
Apa HbA1c: Panduan Lengkap Pemeriksaan Gula Darah Jangka Panjang
Indika Energy Pakai Dana Hasil Penjualan MUTU Lunasi Surat Utang
26 November 2008: Serangan Teror di Mumbai India Tewaskan 174 Orang
3 Strategi Indonesia Kendalikan Kasus Kanker Darah
Kejuaraan Jetski Panglima TNI Cup 2024 Sukses Raih Rekor MURI
Intip, Profil Kandidat Cagub dan Cawagub Maluku Utara dalam Pilkada 2024
Proyeksi Kenaikan Gaji Buruh Negara ASEAN, Siapa Paling Tinggi?
Ratusan Polisi Dikerahkan Jaga Pemungutan Suara di TPS Rokan Hulu
Heboh SPBU Shell Bakal Tutup di Indonesia, Berikut Tanggapan Shell Indonesia