Liputan6.com, Jayapura - Dua perwira menengah Polda Papua tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di wilayah Abepura, Kota Jayapura. Keduanya berpangkat AKBP.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, salah satu pamen yang ditangkap berinisial S. Dia pernah menjabat sebagai kapolres dan saat ini menjabat sebagai wakil direktur di salah satu direktorat Polda Papua.
"1 pamen lainnya yang tertangkap adalah masih menduduki jabatan strategis di Polda Papua. Saya telah mendapatkan laporan ini dan saya perintahkan untuk ditindak tegas sesuai dengan bukti yang ada serta proses hukum. Ini contoh yang tidak baik di jajaran kepolisian dan telah menurunkan harkat dan martabat citra polisi," kata Paulus di Jayapura, Senin (7/9/2015).
Paulus menuturkan, dia telah menarik kedua pamen tersebut dari jabatannya untuk menjalankan proses hukum yang berlaku. Selain itu, hukuman tindak disiplin yang akan diterapkan kepada anggota polisi di jajaran Polda Papua yang kedapatan menggunakan narkoba ataupun minuman keras adalah mendidikan kembali anggota polisi itu ke Sekolan Polisi Negara (SPN) setempat.
"Kita akan buat aturan yang mengikat. Kepada para pengguna dan pengedar narkoba, khususnya di kepolisian Polda Papua. Nantinya jika setiap anggota yang melakukan pelanggaran, otomatis akan disekolahkan di sana (SPN). Anggota tersebut akan dididik kembali, sambil merenungi nasibnya supaya anggota itu bisa flash back momentum masuk polisi untuk apa, dan lain-lain," ungkap dia.
Tidak hanya itu, anggota polisi yang melanggar juga akan mengikuti kembali masa pengenalan akan pendidikan perpolisian ulang.
"Secara moralitas akan membawa ransel kembali dengan tak lupa menenteng sejata, lari bersama para siswa dan kegiatan lainnya. Kami akan memberikan hukuman yang berat kepada mereka secara etika, begitu juga hukuman pidana yang harus mereka laksanakan," tandas Paulus Waterpaw. (Mvi/Mut)
2 Pamen Polda Papua Tertangkap Tangan Saat Pesta Sabu
Kapolda menuturkan, dia telah menarik kedua pamen tersebut dari jabatannya untuk menjalankan proses hukum yang berlaku.
diperbarui 07 Sep 2015, 11:29 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 11:29 WIB
Badrodin Haiti menyaksikan penandatanganan Brigjen Paulus Waterpaw saat serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Paulus Waterpaw menggantikan posisi Brigjen Yotje Mende sebagai Kapolda Papua yang baru. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bentuk Umum Fungsi Kuadrat Adalah: Penjelasan Lengkap dan Contoh Soal
41 Tips Supaya Cepat Melahirkan, Kapan Harus ke Rumah Sakit?
Tips Memilih Shade Cushion Agar Hasilnya Flawless, Pahami Manfaatnya Juga
Bank Dunia Dongkrak Ramalan Ekonomi China pada 2024, Apa Pendorongnya?
Libur Natal dan Tahun Baru, Tol Fungsional Jogja-Solo Dilintasi 113.686 Kendaraan
Profil Hwang Hee Chan, Pemain Asal Korsel yang Jadi Andalan Wolverhampton di Lini Serang
Deretan Pemain Baru 'SQUID GAME' 2, dari Im Si Wan hingga Park Sung Hoon Join
Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Begini Nasib Para Korban
10 Nama-Nama Malaikat dan Tugasnya dalam Islam yang Wajib Diketahui
Dua Lipa dan Callum Turner Tunangan, Pamerkan Cincin Berlian Lewat Foto Buram
5 Tips Hindari Penularan Cacar Air dan Gondongan di Musim Libur Sekolah
BRI dan BSI Bakal Jadi Induk Bullion Bank? Ini kata OJK