Mahkamah Kehormatan Dewan bakal Panggil Novanto dan Fadli Zon

Agus menyerahkan sepenuhnya kepada putusan MKD.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 07 Sep 2015, 11:59 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 11:59 WIB
20150903-Ketua DPR RI Hadiri Kampanye Donald Trump di New York
Ketua DPR RI Setya Novanto (kiri) bersama Donald Trump usai penandatanganan perjanjian dengan komite Nasional Partai Republik di New York, Kamis (3/9/2015). Trump menyebut Setya Novanto sebagai orang berpengaruh di Indonesia. (REUTERS/Lucas Jackson)

Liputan6.com, Jakarta - Kunjungan beberapa pimpinanan DPR ke Amerika Serikat (AS) dalam rangka pertemuan Inter Parliamentary Union (IPU) atau Parlemen Sedunia, telah menimbulkan polemik di Tanah Air. Terlebih, setelah muncul foto pertemuan pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon dengan calon presiden AS Donald Trump saat berkampanye.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, permasalahan yang yang berkaitan dengan anggota dewan bisa diselesaikan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD bekerja berdasarkan laporan, siapa pun bisa melaporkan kepada MKD terkait apa yang dilakukan anggota dewan.

"Sehingga memang ada beberapa anggota dewan yang melihat Pak Setnov dan Pak Fadli menghadiri kampanye Donald Trump," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Agus mengungkapkan, terkait akan adanya anggota dewan yang akan melaporkan kedua pimpinan DPR itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada putusan MKD.

"Nanti akan diklarifikasi oleh MKD, setelah itu memanggil (Setya Novanto dan Fadli Zon). MKD pasti akan memproses seluruh laporan-laporan. MKD harus dan pasti independen, pelaksanaannya pasti transparan," tutur dia.

Kemunculan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam rangkaian kampanye Donald Trump di New York pada pekan lalu menjadi perhatian publik. Tak hanya di Indonesia, kemunculan 2 tokoh tersebut juga mendapat sorotan dari banyak media asing. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya