Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Kementerian Perdagangan tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol (minol) akan dideregulasi Direktorat Jenderal Dalam Negeri (Dirjen Dagri). Hal itu akan membuat turunan aturan yang mengembalikan kewenangan peredaran minol ke pemerintah daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menunggu aturan itu benar-benar disahkan. Bila disahkan, Ahok mengambalikan kepada aturan di DKI Jakarta.
"Kita tunggu saja. Kita gampang kita tinggal balik saja. Kita sudah ada perda yang mengatur (minuman beralkohol) di bawah 5% (boleh dijual) segala macam. Kita ikutin saja selesai," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Dengan adanya aturan baru itu, kembali membuka peluang minuman beralkohol dijual di minimarket. Hal ini kembali seperti saat Kementerian Perdagangan mengeluarkan pasal pengendalian minol.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, minol tidak menyebabkan mabuk dan berujung pada tindakan krimanal seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Yang menimbulkan masalah justru minol oplosan.
Minuman oplosan itu diakibatkan langkanya minol resmi yang dijual. Seperti di Alcapon, kata Ahok, orang kesulitan mendapat minol hingga nekat mengoplos dan mengakibatkan kematian.
Mantan politisi Golkar dan Gerindra itu menambahkan, bisa saja penjualan minol di Jakarta dengan aturan yang dipeketat. Misalnya dengan batasan usia tertentu.
"Bisa bir (monil)-nya umur sekian enggak boleh beli, jual hanya di bawah 5%. Sekarang kamu kalau ke dokter kamu dokter yang kecing urine susah buang air kecil di suruh minum bir loh," tutup Ahok. (Mut)
Minuman Alkohol Bakal Bebas Dijual, Ahok Batasi Umur Pembeli
Peraturan Kementerian Perdagangan tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol akan dideregulasi Direktorat Jenderal Dalam Negeri.
diperbarui 16 Sep 2015, 12:19 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 12:19 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding Jadi Tersangka
Mantan Pacar Liam Payne Sophia Smith Tunangan 2 Bulan Setelah Kematian Tragis Mantan Personel One Direction
Pemerintah Tak Impor Pangan Mulai 2025
Gus Baha Ungkap kenapa Rasulullah Wajib Sholat Tahajud, Ternyata Demi Syafaat Umatnya di Hari Kiamat
Said Abdullah Mengimbau Agar Isu yang Melibatkan Hasto Kristiyanto Tidak Semakin Meluas
Kesaksian Penumpang Selamat Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Ada Suara Ledakan dan Dentuman
Prabowo Dapat Kain Bentenan dari Minahasa saat Natal Nasional 2024, Ini Maknanya
Fungsi Bawang Merah: 15 Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
Proton eMas 7 EV Terpesan 2.500 Unit Lebih Usai Peluncuran
391 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api, Paling Banyak ke Yogyakarta
Monas Diserbu 6.543 Pengunjung pada Libur Nataru Sabtu 28 Desember 2024
Transfer Manchester United: Antony dan Marcus Rashford di Ambang Perpisahan