Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Kementerian Perdagangan tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol (minol) akan dideregulasi Direktorat Jenderal Dalam Negeri (Dirjen Dagri). Hal itu akan membuat turunan aturan yang mengembalikan kewenangan peredaran minol ke pemerintah daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menunggu aturan itu benar-benar disahkan. Bila disahkan, Ahok mengambalikan kepada aturan di DKI Jakarta.
"Kita tunggu saja. Kita gampang kita tinggal balik saja. Kita sudah ada perda yang mengatur (minuman beralkohol) di bawah 5% (boleh dijual) segala macam. Kita ikutin saja selesai," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Dengan adanya aturan baru itu, kembali membuka peluang minuman beralkohol dijual di minimarket. Hal ini kembali seperti saat Kementerian Perdagangan mengeluarkan pasal pengendalian minol.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, minol tidak menyebabkan mabuk dan berujung pada tindakan krimanal seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Yang menimbulkan masalah justru minol oplosan.
Minuman oplosan itu diakibatkan langkanya minol resmi yang dijual. Seperti di Alcapon, kata Ahok, orang kesulitan mendapat minol hingga nekat mengoplos dan mengakibatkan kematian.
Mantan politisi Golkar dan Gerindra itu menambahkan, bisa saja penjualan minol di Jakarta dengan aturan yang dipeketat. Misalnya dengan batasan usia tertentu.
"Bisa bir (monil)-nya umur sekian enggak boleh beli, jual hanya di bawah 5%. Sekarang kamu kalau ke dokter kamu dokter yang kecing urine susah buang air kecil di suruh minum bir loh," tutup Ahok. (Mut)
Minuman Alkohol Bakal Bebas Dijual, Ahok Batasi Umur Pembeli
Peraturan Kementerian Perdagangan tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol akan dideregulasi Direktorat Jenderal Dalam Negeri.
diperbarui 16 Sep 2015, 12:19 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 12:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Apes Tikus Nyemplung di Minyak Goreng Ini Bikin Tepuk Jidat
Dengan Persiapan yang Panjang, Timnas Indonesia U-20 Diharapkan Tampil Gemilang di Piala Asia U-20 2025
Potensi Jahat Manusia Ternyata Diapresiasi Allah, jika Begini Kata Gus Baha
Di Inacraft 2025, UMKM Binaan Pertamina Raih Transaksi Rp 1,2 miliar
7 Fakta Terkait Pesta Gay di Hotel Jaksel, Peserta Berasal dari Berbagai Profesi
Resep Semur Daging Ala Rumahan: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat
Koo Jun Yup Marah Lihat Rumor Terkait Kematian Barbie Hsu, Sebut Tak Berperasaan
Atletico Mulai Memanaskan Derbi Sebelum Lawan Real Madrid lewat Unggahan Medsosnya yang Provokatif
Momen Amy Qanita Dampingi Jeje Govinda Usai Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih Bandung Barat
Perbedaan Rasa Es Kopi Susu: Robusta vs Arabika yang Perlu Kamu Tahu
Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Harlah NU, Istana: Bukan Peringatan Pertama Prabowo
Dampak Anggaran IKN Diblokir: Ancam Sektor Konstruksi Nasional