Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Kementerian Perdagangan tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol (minol) akan dideregulasi Direktorat Jenderal Dalam Negeri (Dirjen Dagri). Hal itu akan membuat turunan aturan yang mengembalikan kewenangan peredaran minol ke pemerintah daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menunggu aturan itu benar-benar disahkan. Bila disahkan, Ahok mengambalikan kepada aturan di DKI Jakarta.
"Kita tunggu saja. Kita gampang kita tinggal balik saja. Kita sudah ada perda yang mengatur (minuman beralkohol) di bawah 5% (boleh dijual) segala macam. Kita ikutin saja selesai," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Dengan adanya aturan baru itu, kembali membuka peluang minuman beralkohol dijual di minimarket. Hal ini kembali seperti saat Kementerian Perdagangan mengeluarkan pasal pengendalian minol.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, minol tidak menyebabkan mabuk dan berujung pada tindakan krimanal seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Yang menimbulkan masalah justru minol oplosan.
Minuman oplosan itu diakibatkan langkanya minol resmi yang dijual. Seperti di Alcapon, kata Ahok, orang kesulitan mendapat minol hingga nekat mengoplos dan mengakibatkan kematian.
Mantan politisi Golkar dan Gerindra itu menambahkan, bisa saja penjualan minol di Jakarta dengan aturan yang dipeketat. Misalnya dengan batasan usia tertentu.
"Bisa bir (monil)-nya umur sekian enggak boleh beli, jual hanya di bawah 5%. Sekarang kamu kalau ke dokter kamu dokter yang kecing urine susah buang air kecil di suruh minum bir loh," tutup Ahok. (Mut)
Minuman Alkohol Bakal Bebas Dijual, Ahok Batasi Umur Pembeli
Peraturan Kementerian Perdagangan tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol akan dideregulasi Direktorat Jenderal Dalam Negeri.
diperbarui 16 Sep 2015, 12:19 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 12:19 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Best Regards: Panduan Lengkap Penggunaan dan Maknanya
Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai
Bos OJK Curhat Sulit Implementasikan Kebijakan, Ada Masalah Apa?
Daftar 33 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Kembali Andalkan Ronaldo
Menag RI Bertemu Menhaj Saudi di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Penampilan Okin Jadi Sorotan saat Hadiri Ulang Tahun Chava Putri Rachel Vennya
Menaker Yassierli Siapkan Unit Teknis Layani Pekerja Penyandang Disabilitas
Apa itu Berfluktuasi: Pengertian, Jenis dan Cara Mengatasinya
Tips Rambut Sehat: Panduan Lengkap Merawat Mahkota Anda
Vidio Ajak Tebak Judul Original Series Terbaru: Poster Berbahasa Korea dan Dibintangi Kimberly Ryder
Potret Irish Bella Kondangan Bareng Suami dan Anak Sambung, Kompak Banget
Tips Perawatan Rambut Lurus, Jadikan Tampilannya Sehat dan Berkilau