Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Peatrice Rio Cappela mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Penyidik akan memeriksanya terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2015).
Belum diketahui apa kaitan Rio Capella dengan perkara yang juga telah menjerat pengacara senior OC Kaligis ini. Namun, menurut Yuyuk, pemeriksaan Rio untuk melengkapi berkas perkara Gatot.
"Pemeriksaan ini karena keterangan yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik," terang Yuyuk.
Rio Capella yang telah hadir di Gedung KPK ini belum memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya sebagai saksi. Dia diperkirakan baru selesai menjalani pemeriksaan perdananya hingga petang nanti.
Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanti telah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 28 Juli 2015. Kasus suap terhadap 3 hakim dan 1Â panitera PTUN Medan ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan pada 9 Juli 2015.
Saat itu, petugas KPK berhasil mengamankan 5 tersangka termasuk anak buah OC Kaligis yang bernama M Yagari Bhastara alias Gerry serta barang bukti uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Uang tersebut diduga terkait memuluskan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di PTUN Medan.
Gugatan ke PTUN dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis yang merupakan anak buah Gatot. Pada gugatannya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis.
Hasil pengembangan penyidik turut menyeret pengacara senior sekaligus atasan Gerry, OC Kaligis. Pria berambut putih itu ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. (Bob/Mut)
KPK Periksa Sekjen NasDem Terkait Suap Hakim PTUN Medan
Belum diketahui apa kaitan Rio Capella dengan perkara yang juga telah menjerat pengacara senior OC Kaligis ini.
diperbarui 23 Sep 2015, 13:35 WIBDiterbitkan 23 Sep 2015, 13:35 WIB
Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella saat menggelar konferensi pers di DPP Nasdem, Jakarta, Senin (2/3). Partai NasDem menyatakan menarik diri dari kepanitiaan hak angket yang sebelumnya telah disetujui oleh mayoritas DPRD DKI. (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Reduce Adalah: Memahami Konsep Pengurangan Sampah untuk Lingkungan Lebih Baik
Proposal Adalah: Pengertian, Jenis, Struktur, dan Cara Membuatnya
Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Warga Diimbau Gunakan Loket Resmi
Google Gemini Bisa Apa Saja? Begini Cara Kerjanya
3 Penyakit yang Bisa Diatasi dengan Daun Salam, Apa Saja?
202 CEO Global Mengundurkan Diri di 2024, Ada Apa?
Manchester United Bakal Sikut Tottenham demi Rekrut Pemain Murah Berkualitas di Musim Panas 2025
Menguliti Bahasa Tubuh Benjamin Netanyahu dan Donald Trump Saat Berencana Merelokasi Warga Palestina dari Gaza
6 Potret Beda Penampilan Lesti Kejora di Akikah Anak Pertama dan Kedua, Memesona
Pihak Ari Bias Tanggapi Kontroversi Putusan Gugatan Terhadap Agnez Mo Terkait Lagu Bilang Saja
PBVSI: Induk Organisasi Bola Voli di Indonesia yang Mengembangkan Prestasi Olahraga Nasional
Produktif adalah: Kunci Sukses dalam Kehidupan dan Karier