Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Peatrice Rio Cappela mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Penyidik akan memeriksanya terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2015).
Belum diketahui apa kaitan Rio Capella dengan perkara yang juga telah menjerat pengacara senior OC Kaligis ini. Namun, menurut Yuyuk, pemeriksaan Rio untuk melengkapi berkas perkara Gatot.
"Pemeriksaan ini karena keterangan yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik," terang Yuyuk.
Rio Capella yang telah hadir di Gedung KPK ini belum memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya sebagai saksi. Dia diperkirakan baru selesai menjalani pemeriksaan perdananya hingga petang nanti.
Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanti telah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 28 Juli 2015. Kasus suap terhadap 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan pada 9 Juli 2015.
Saat itu, petugas KPK berhasil mengamankan 5 tersangka termasuk anak buah OC Kaligis yang bernama M Yagari Bhastara alias Gerry serta barang bukti uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Uang tersebut diduga terkait memuluskan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di PTUN Medan.
Gugatan ke PTUN dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis yang merupakan anak buah Gatot. Pada gugatannya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis.
Hasil pengembangan penyidik turut menyeret pengacara senior sekaligus atasan Gerry, OC Kaligis. Pria berambut putih itu ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. (Bob/Mut)
KPK Periksa Sekjen NasDem Terkait Suap Hakim PTUN Medan
Belum diketahui apa kaitan Rio Capella dengan perkara yang juga telah menjerat pengacara senior OC Kaligis ini.
diperbarui 23 Sep 2015, 13:35 WIBDiterbitkan 23 Sep 2015, 13:35 WIB
Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella saat menggelar konferensi pers di DPP Nasdem, Jakarta, Senin (2/3). Partai NasDem menyatakan menarik diri dari kepanitiaan hak angket yang sebelumnya telah disetujui oleh mayoritas DPRD DKI. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KBRI Seoul: Tidak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan
Arus Lalu Lintas Tol Menuju Jakarta Meningkat Jelang Tahun Baru 2025
Potret Hari Bebas Kendaraan Bermotor Terakhir di 2024
Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Akan Dikremasi Pada 1 Januari 2025
Profil Samuel Silalahi Striker Asal Norwegia, Siap Diprospek PSSI?
Video Hoaks Sepekan: Risma Menangis Kalah Pilgub Jatim hingga Mobil Hanyut Akibat Banjir di Kabupaten Gowa
Berkreasi dengan Oppo AI Studio, Pengguna HP Oppo Berkesempatan Dapat Hadiah Menarik
Harga Komoditas Pangan Terbaru: Cabai Rawit Merah Turun, Minyak Goreng Stabil
7 Film Indonesia yang Tayang di IFFR 2025 di Belanda
6 Potret Artis Bareng Pacar di Momen Natal 2024, Lyodra – Randy Martin Makin Lengket
Apa Saja Persiapan Unik dan Menarik yang Dapat Dilakukan untuk Menyambut Tahun 2025?
Parkir Sembarangan Saat Libur Nataru, 33 Mobil di Kawasan Monas Digembosi Petugas