Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau, mengungkap jaringan prostitusi online dan menahan muncikari berinisial DN. Sang muncikari menyalurkan wanita di bawah umur dan mahasiswi ke beberapa tempat hiburan malam, serta beberapa di antaranya dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
DN, muncikari prostitusi online diduga memiliki pelanggan tetap dari kalangan pejabat publik seperti anggota DPRD dan pejabat pemerintah. Dugaan ini sedang didalami penyidik Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.
"Dugaan ke sana (pelanggan pejabat publik) memang ada, tapi itu masih didalami. Belum bisa dipastikan, keterangan DN dan saksi lainnya masih terus dikumpulkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, Selasa (6/10/2015).
Namun yang pasti, tegas Bimo, pelanggan 'anak asuh' DN yang sudah 2 tahun melakoni bisnis tersebut berasal dari kalangan berduit. Sejumlah pengusaha kelas atas selalu menghubungi DN untuk bertransaksi di hotel dan tempat hiburan malam di Pekanbaru.
"Biasanya ditawarkan ke pelanggan ke hotel dan tempat hiburan. Ada yang khusus menemani untuk karaoke atau bernyanyi saja di sejumlah tempat hiburan. Untuk karaoke, tarifnya paling tinggi Rp 1,6 juta. Kalau untuk yang lain bisa sampai Rp 8 juta," ungkap Bimo, tanpa menyebutkan hotel dan tempat karaoke dimaksud.
Dalam sehari, DN memang tak memperoleh penghasilan tertentu. Namun paling rendah adalah Rp 2 juta per hari. Untuk penghasilan selama sebulan belum bisa dipastikan atau fluktuatif tergantung berapa 'anak asuh' DN yang dipakai.
"Ratusan juta setiap bulan tidak sampai saya kira, kalau puluhan juta bisa saja. Yang jelas dari bisnisnya itu, DN sudah bisa membeli mobil. Kita juga menyita Honda City yang bersangkutan dalam kasus ini," jelas Bimo.
Anak Buah Akan Diperiksa
Menurut Bimo, DN dengan pengakuan memiliki ratusan 'anak asuh' bakal diperiksa penyidik. Satu persatu dari mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan DN.
"Selain 4 wanita yang turut diamankan bersama DN sewaktu penangkapan, kami juga akan memeriksa saksi lainnya. Surat panggilannya akan dikirimkan kepada saksi-saksi yang dimaksud," tegas Bimo.
Siapa saja dan mahasiswi mana saja yang dipanggil, Bimo masih merahasiakannya. Hal itu dilakukannya untuk kepentingan penyidikan. "Kalau itu (mahasiswi) belum bisa disebutkan, masih dirahasia," pungkas Bimo.
Merahasiakan nama mahasiswi yang diduga menjadi anak buah DN didukung oleh anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani.
"Saya rasa, untuk nama-nama mahasiswi itu harus dirahasiakan. Kita dukung polisi melakukan ini karena bisa berimbas luas kepada mahasisiwi dimaksud," kata politisi Partai Nasdem ini dimintai tanggapannya.
Imbas dimaksud, terang Fikri, adalah dampak sosial dan psikologis. Sebab, dia menyebut mahasiswi itu dimanfaatkan oleh DN.
Baca Juga
"Mereka (mahasiswi) ini adalah korban. Kalau disebutkan, nanti bisa dikeluarkan dari kampusnya dan malu di masyarakat. Akan ada efek lebih luas lagi," tegas Fikri. (Mvi/Mut)
Advertisement