DPR Prioritaskan RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

RUU ini sangat penting karena persoalan kebakaran hutan dengan berbagai dampak yang ditimbulkannya sudah masuk kategori sangat membahayakan

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 10 Okt 2015, 16:34 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2015, 16:34 WIB
20151010-Gelar Diskusi Asap, Sejumlah Narasumber Kenakan Masker-Jakarta
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron saat menjadi pembicara dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). Diskusi tersebut membahas kabut asap dari kebakaran hutan yang semakin pekat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

"RUU ini sangat penting. Karena kami memadang kebakaran hutan dengan berbagai dampak yang ditimbulkannya sudah masuk dalam kategori sangat membahayakan, sehingga harus ada tindakan yang luar biasa dan harus ada UU luar biasa," ujar Herman di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Politisi Demokrat ini juga mengaku, akan tetap konsisten untuk menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional. Hal ini dilakukannya agar rakyat betul-betul merasakan bahwa negara hadir untuk memberikan suatu optimisme kepada masyarakat.

"Bencana nasional itu ditetapkan agar lebih terkoordinasi antar sektoral, saat ini Kementrian Kehutanan, BNBP dan pemerintah jalan dengan egosektoral masing-masing," kata dia.

Herman menjelaskan, jika sejak dini bencana kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional, maka secara otomatis tanggung jawab diambil alih oleh Presiden.

Kemudian kepala negara akan menunjuk pelaksana harian yang akan menjadi komandan pelaksana di lapangan yang tugasnya mengatur ritme ke mana dan di mana bisa melakukan pemadaman titik-tik api. "Saya pikir jika itu dilakukan, koordinasinya akan lebih efektif," pungkas Herman. (Dms/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya