Liputan6.com, Jakarta - Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, akan habis masa pinjamnya pada Desember 2015 mendatang. Nantinya gedung tersebut akan dikembalikan ke Polri.
Namun, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan tak akan meminta BNN untuk mengembalikan gedung tersebut. Dia menyerahkan keputusan itu kepada Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas, selaku Kepala BNN.
Buwas pun menyadari bahwa Kapolri telah memberikannya kesempatan. Meski demikian, dia mengatakan pihak Polri juga membutuhkan gedung tersebut.
"Terkait Gedung BNN, Pak Kapolri memang memberikan kesempatan. Tapi Polri membutuhkan gedung itu," ujar Buwas di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Baca Juga
Dia pun menyatakan dengan kebutuhan Polri, maka dia pun menegaskan akan pindah gedung.
"Ya itu harus pindah. Jangan sampai mendapatkan tempat yang kurang baik. Apalagi Bareskrim yang bangun gedung lagi," tukas dia.
Selain alasan Polri membutuhkan gedung itu, Buwas juga menegaskan tidak ingin BNN menyusahkan.
"Kita ini sudah pinjem 10 tahun. Masa yang punya mau pakai lebih susah ketimbang kita yang nyewa," kata dia.
Meski demikian, dirinya menyerahkan itu semua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memutuskannya. "Tapi kita semua menunggu putusan dari residen dulu," tutup Buwas. (Ron/Ans)