Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada salah satu daerah yang mengalami peningkatan pemberian dana bansos hingga 1.000 persen. Bahkan Tjahjo mewanti-wanti seluruh kepala daerah agar berhati-hati menggunakan dana bantuan sosial dan hibah. Jangan sampai dana itu digunakan untuk kampanye.
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya akan mengawasi penyaluran dana bansos. Sehingga tidak terjadi penyimpangan.
"Itu harus kita awasi, jangan sampai ada penyimpangan dan korupsi di sana," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Advertisement
Prasetyo tak sependapat, bilamana penggunaan dana bansos oleh kepala daerah dikait-kaitkan dengan ajang kampanye Pilkada. Yang penting, pengawasan terhadap penggunaan dana bansos itu harus lebih ditingkatkan.
Baca Juga
"Hanya masalahnya penyalurannya harus diawasi lebih baik. Semakin banyak semakin baik. Masyarakat semakin banyak nikmati. Jangan kaitkan dengan pilkada," ucap dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, berhati-hati dalam menggunakan dana bantuan sosial dan hibah. Jangan sampai dana itu digunakan untuk kampanye.
"Kebijakan Pak Jokowi, memang dana bansos dan hibah masih diperlukan. Tapi harus selektif, tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan politik kaitan pilkada," kata Tjahjo saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Ancol, Jakarta, Kamis 12 November 2015.
Berdasarkan data yang didapat ICW, Fitra, dan Direktorat Keuangan Kementerian Dalam negeri, kata Tjahjo, penyerapan anggaran bansos cenderung meningkat pada November 2015.
Tjahjo mengungkapkan, 89 daerah yang kepala daerahnya ikut pilkada, terjadi kenaikan dana bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Bahkan, ada daerah yang peningkatannya hingga 1.000 persen. Padahal seharusnya dana bansos itu sudah bisa digunakan awal April lalu. (Ali/Mut)