Miliki Senjata Api, 2 WNI Ditangkap di Jepang

Mengenai apakah keduanya terkait dengan jaringan teroris‎, pihak Kemenlu belum mengetahuinya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Nov 2015, 14:02 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015, 14:02 WIB
20151103-Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api
Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api (iStockphoto)​... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mendapat informasi mengenai 2 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Jepang. Kedua WNI itu ditahan oleh otoritas keamanan Negeri Sakura lantaran kepemilikan senjata api.

"Memang kita mendapat ada 2 WNI di Jepang, ditahan otoritas di sana karena memiliki dan berupaya memilliki senjata api," ujar Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Pria yang akrab disapa Tata itu mengatakan, Kedutaan Besar RI di Jepang telah berkoordinasi dengan pihak keamanan Jepang terkait penahanan 2 WNI yang belum diketahui identitasnya itu.‎ Koordinasi dilakukan untuk proses hukum kedua WNI tersebut.

"KBRI telah berkoordinasi dan mengidentifikasi. Kita juga sudah berkoordinasi dengan mereka agar hak-hak hukum kedua WNI kita diberikan," ujar Tata.

Mengenai apakah keduanya terkait dengan jaringan teroris‎, Tata belum mengetahuinya. Tapi yang pasti, otoritas keamanan Jepang tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap 2 WNI itu.

"Itu merupakan bagian dari proses investigasi, karena memang salah satu alasan ditahan karena kepemilikan senjata api, sehingga akan ditanyakan apa tujuan mereka," ucap Tata.

Saat didesak mengenai identitas kedua WNI itu, Tata menolaknya. Ada sejumlah alasan Tata menolak membeberkan jati diri 2 WNI dimaksud.

"Kita tidak bisa memberikan nama. Karena sering terjadi orang diidentifikasi bergabung dengan teroris, ketika kembai ke sini (Indonesia), mereka tidak diterima oleh masyarakat setempat," kata Tata. (Nil/Mut)*

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya