Pagi-pagi Ahok Marah pada Pemilik Hotel, Ada Apa?

Sesampainya di depan pendopo, pria yang karib disapa Ahok itu dihadang oleh pemilik hotel yang protes usahanya ditutup.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Des 2015, 09:59 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 09:59 WIB
20150626-Gubernur Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah ketika baru saja sampai di Balai Kota Jakarta. Sesampainya di depan pendopo, pria yang karib disapa Ahok itu dihadang oleh pemilik hotel yang protes usahanya ditutup.

Pemilik Penthouse Hotel, Handoyo beserta rombongan langsung menghampiri Ahok yang baru turun dari mobil Land Cruiser hitam miliknya. Handoyo keberatan karena pemprov tidak memperpanjang izin usaha hotel miliknya.

Awalnya, Ahok mendengarkan keluhan itu. Beberapa dokumen yang diberikan kepadanya juga sempat dibaca. Tapi itu hanya berlangsung sebentar.

Mantan Bupati Belitung Timur itu kembali marah. Wajahnya memerah, sesekali memukul dokumen yang dipegang di tangan kirinya.

"Jangan-jangan bapak nih enggak bayar pajak 10%. Itu duit rakyat yang dititip ke bapak lho," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/12/2015).

"Jadi saya harus bagaimana, lobi dengan siapa?" sahut Handoyo.

Beberapa menit berlalu, perdebatan pun selesai. Ahok kemudian beranjak masuk ke dalam Balai Kota.

Menurut Ahok, saat ini memang banyak bangunan di Jakarta yang berdiri tidak sesuai peruntukan. Karena itu, sejak dirinya bersama Joko Widodo memimpin Jakarta, persoalan tata ruang harus melalui peraturan daerah (perda) bersama DPRD.

"Perda mengatakan 5 tahun baru boleh diubah direvisi. Jadi semua masalah yang masuk ke kami kami simpen untuk kami ubah di perda 2019. Tapi usahanya bagaimana? Kan syarat peruntukan dia boleh enggak kita kasih perubahan peruntukan? Enggak boleh dong sekarang kan perda. Terus izinnya dicabut karena kita enggak bisa kasih izin," jelas Ahok.

Karena waktu yang cukup lama, akhirnya ada toleransi dari gubernur melalui peraturan gubernur untuk memberikan izin operasional selama 2 tahun. Hanya saja, pemilik hotel ini bersikukuh dan meminta peruntukan diubah dari hunian ke komersil tanpa menunggu perubahan perda.

"Dia ngotot dia mau langsung diubah. Kan ngeyel banget ni orang. Saya sudah mau bantuin Anda gitu loh. Ngotot kenapa bapak ngasih saya (bangun hotel sampai) 2017? Saya masih baik hati gua kasih sampe 2017. Gua dah cariin lo solusi. Tapi ini kesalahan kalian. Dia ngotot. Kenapa saya dulu dapat tandatangan dari gubernur dulu izin? Ya kesalahan lama ya sudahlah," jelas Ahok.

Usai protes, Handoyo menjelaskan, dia ingin mempertanyakan keputusan pemprov DKI Jakarta yang memutus izin pada Februari 2017. Padahal usahanya sudah berjalan sejak Januari 2009.

"Alasannya masalah zonasi atau lahan. Padahal hotel ini sudah lama beroperasi. Izin operasi hotel saya ini sudah ke luar tahun 2008. Dan Januari 2009 sudah resmi beroperasi. Selama itu enggak pernah ada yang mempermasalahkan," ungkap Handoyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya