Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu yang diduga dikendalikan sindikat internasional. 7 Kilogram sabu disita dari tangan para sindikat barang haram itu.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, sabu yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut diduga berasal dari Negeri Jiran, Malaysia.
Sabu diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia melalui perairan Aceh. Sabu selanjutnya dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Baca Juga
Rencananya, sabu juga akan diedarkan ke Surabaya melalui jalur darat. Namun, BNN keburu mengendus pergerakan para sindikat.
"2 Orang sindikat diamankan di Tol Cipali, 20 Desember 2015," ucap seorang perwira di BNN, Minggu (27/12/2015).
Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi membenarkan pengungkapan tersebut. Namun dia enggan membeberkan kasus tersebut. Termasuk dugaan sabu diedarkan untuk malam pergantian tahun atau Tahun Baru.
"Untuk lengkapnya nanti dirilis," ujar Slamet melalui pesan singkatnya.