Liputan6.com, Jakarta - 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Mabes Polri. Kedatangan mereka disambut hangat Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Badrodin mengatakan, kedatangan para petinggi KPK itu untuk silaturahim sekaligus koordinasi antarlembaga penegak hukum di Indonesia. Pertemuan tersebut merupakan yang pertama setelah 5 petinggi lembaga antirasuah itu dilantik.
"Ketua, Wakil Ketua dan komisionernya lengkap hadir di sini (Mabes Polri) dalam rangka silaturahim sekaligus koordinasi," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Menurut Badrodin, pertemuan tersebut membahas sejumlah strategi memberantas korupsi ke depan. Sebab pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga saja. Penegakan hukum ini perlu melibatkan sejumlah pihak untuk mendapatkan hasil maksimal.
Baca Juga
"Memang harus ada kerjasama antarlembaga penegak hukum. KPK, Polri dan Kejaksaan termasuk unsur lembaga yang lain, seperti PPATK, BPK juga pegiat antikorupsi," papar dia.
Dengan begitu, pelaksanaan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif. Karena masing-masing lembaga memiliki kelebihan yang berbeda-beda.
"Kalau Polri sumber dayanya banyak tapi kewenangannya lebih sedikit dari KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Kemudian kewenangan penyadapan pun berbeda. Dalam proses perizinan penanganan perkara juga berbeda sehingga perlu ada kerjsama yang erat," jelas Badrodin.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pertemuannya dengan Polri telah melahirkan sejumlah hal. Yakni membentuk tim reaksi cepat, melakukan pelatihan bersama, dan melakukan pilot project pembenahan sistem.
"Perbaikan sistem di institusi-institusi pemerintahan. Misalnya dana Bansos (Bantuan Sosial), apakah bentuk transparansi ke DPR sudah diperbaiki atau belum," ucap Agus.
Selain mendatangi markas Polri, KPK juga akan menyambangi sejumlah lembaga penegak hukum lainnya. "Besok kami juga akan ke Kejagung, MK, MA, dan KY. Ini wujud bersama, bahwa penindakan dan pencegahan korupsi harus dilakukan bersama," tandas Agus.