Perangi Korupsi, KPK-Polri Siap Bentuk Unit Reaksi Cepat

URC merupakan unit gabungan yang bertugas melakukan penelitian terhadap sistem di sejumlah lembaga pemerintahan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Jan 2016, 20:19 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2016, 20:19 WIB
20151229-Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti-Jakarta
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti 2015 di Mabes Polri Jakarta, Selasa (29/12/2015) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mabes Polri. Pertemuan tersebut membahas sejumlah strategi memerangi bahaya korupsi yang makin masif di negeri ini. Salah satunya dengan ‎membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).

"Ada beberapa program yang akan digarap bersama. Misal akan membentuk Unit Reaksi Cepat, pelatihan bersama, dan melakukan pilot project dalam hal pembenahan sistem di tempat-tempat yang banyak terjadi korupsi," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menerima Pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).


Unit Reaksi Cepat itu, kata Badrodin, merupakan unit gabungan yang bertugas melakukan penelitian terhadap sistem di sejumlah lembaga pemerintahan. Harapannya, dengan ‎pembenahan sistem tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"‎Misalnya sistem di rekrutmen pegawai yang diduga banyak penyimpangan. Itu akan kita teliti. Nah kalau di pemda bagaimana sistem anggaran dan keuangannya," terang Badrodin.

Kendati begitu, dia belum bisa memastikan kapan Unit Reaksi Cepat itu akan dibentuk. ‎

"Ini baru ide. Saya belum tahu bentuknya. Tapi kira-kira gambarannya seperti tadi itu," tandas Badrodin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya