Liputan6.com, Jakarta - Rumida, dukun beranak diperiksa penyidik Polres Asahan, Sumatera Utara hari ini. Dia diperiksa karena turut membantu persalinan yang gagal hingga berakhir tragis. Bayi terlahir dengan kondisi kepala dan tubuh terpisah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (12/1/2016), saat persalinan Farida Hanum, Minggu 10 Januari kemarin, Rumida diketahui ikut membantu perawat Domaria Siahaan. Namun Rumida mengaku tidak ikut membantu menarik tubuh bayi.
Sejauh ini polisi telah menetapkan perawat Domaria Siahaan sebagai tersangka yang melanggar pasal Undang-Undang Kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
Domaria Siahaan membantu Farida Hanum, warga Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan melahirkan bayi perempuan di rumahnya. Tetapi saat bayi diserahkan, keluarga sangat terkejut karena bidan hanya menyerahkan kepala bayi dan langsung pergi.
Keluarga pun panik dan membawa Farida ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Asahan. Pengeluaran tubuh bayi yang tertinggal dalam kandungan baru bisa dilakukan tim medis Rumah Sakit 6 jam kemudian.