2 Napi Lapas Abepura yang Kabur Diringkus Dini Hari Tadi

Kedua narapidana kabur dari LP Abepura yang tertangkap kembali itu adalah Feli Tabuni dan Lapis Wandik.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jan 2016, 10:45 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2016, 10:45 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2 dari 13 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Papua, telah ditangkap. Keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan keduanya adalah Feli Tabuni dan Lapis Wandik. Feli Tabuni ditangkap di sekitar Pasar Lama Sentani, Kabupaten Sentani, pukul 00.30 WIT Senin (18/1/2016).

Feli ditangkap saat berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun, dia malah menabrak sepeda motor lain sehingga bisa ditangkap polisi.

Sedangkan Lapis Wandik ditangkap di sekitar Doyo, pukul 02.10 WIT. "Keduanya kini ditahan dan diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani," jelas Waterpauw seperti dilansir Antara.

Feli adalah tahanan kasus pemerkosaan dan belum dijatuhi vonis, sedangkan Lapis Wandik dihukum 1 tahun 10 bulan karena tersangkut kasus pencurian.

13 Narapidana dan tahanan LP Abepura melarikan diri Jumat pagi dua pekan lalu saat jam kunjungan melalui pintu depan LP di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya