Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2 dari 13 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Papua, telah ditangkap. Keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan keduanya adalah Feli Tabuni dan Lapis Wandik. Feli Tabuni ditangkap di sekitar Pasar Lama Sentani, Kabupaten Sentani, pukul 00.30 WIT Senin (18/1/2016).
Feli ditangkap saat berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun, dia malah menabrak sepeda motor lain sehingga bisa ditangkap polisi.
Baca Juga
Sedangkan Lapis Wandik ditangkap di sekitar Doyo, pukul 02.10 WIT. "Keduanya kini ditahan dan diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani," jelas Waterpauw seperti dilansir Antara.
Feli adalah tahanan kasus pemerkosaan dan belum dijatuhi vonis, sedangkan Lapis Wandik dihukum 1 tahun 10 bulan karena tersangkut kasus pencurian.
13 Narapidana dan tahanan LP Abepura melarikan diri Jumat pagi dua pekan lalu saat jam kunjungan melalui pintu depan LP di Distrik Abepura, Kota Jayapura.