Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso (27) ditangkap di Hotel Neo, Mangga dua, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2016). Dia disangkakan terkait kematian Wayan Mirna Salihin, teman satu kampusnya di Australia, yang tewas saat menyeruput kopi di kafe Olivier, Rabu 6 Januari 2016.
Jessica ditangkap sekitar pukul 07.45 WIB. Namun, kedua orangtua Jessica, Winardi Wongso dan istrinya, sempat pulang dan berpamitan kepada Ketua RT setempat sekaligus menitipkan rumah untuk beberapa hari, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Sempat pulang Sabtu pagi. Ya mereka pamitan aja. Yang ngantar sekuriti juga," kata Ketua RT 14/02, Paulus Sukiyanto, ditemui Liputan6.com di Jalan Selat Malaka Blok G Nomor 7-8, RT 14 / RW 02, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (31/1/2016).
Keduanya, tutur Paulus, terlihat terburu-buru memasuki dan meninggalkan rumah berlantai dua tersebut.
Baca Juga
Begitu pula mobil yang mereka kendarai diparkir di luar gerbang kompleks, atau berjarak sekitar 40 meter dari rumah mereka.
Alasan yang disampaikan orangtua Jessica adalah karena mereka ingin menghindari awak media. Memang, sejak kasus Mirna mencuat, Jessica dan keluarga menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Disinggung keberadaan Mirna saat kedua orangtuanya pulang ke rumahnya, Paulus mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya enggak tau pasti saat itu ada Jessica atau tidak. Itu saya masih mengantuk. Ya alasan Pak Winardi (Ayah Jessica) dia buru-buru takut ketemu media. Mobilnya saat itu diparkir di depan (komplek)s," ujar Paulus.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka kasus kematian Mirna.
Polisi menjerat pasal pembunuhan berencana terhadap Jessica. Sesuai bunyi pasal tersebut, tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup.