Instruksi Rahasia Jokowi terkait Kasus Novel dan Eks Pimpinan KPK

Jokowi ingin kejaksaan dan kepolisian bekerja sama serta berkoordinasi menangani kasus Novel.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 04 Feb 2016, 12:41 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 12:41 WIB
Janji Jaksa Agung HM Prasetyo Patuhi Instruksi Jokowi
Apa janji Jaksa Agung HM Prasetyo pada Jokowi?

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Diduga, pemanggilan untuk membahas kasus yang melibatkan penyidik dan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, pemanggilan keduanya untuk membahas sinergi antarpenegak hukum, khususnya antara Polri dan Kejaksaan Agung.

"‎Jadi kan intinya begini, Presiden berulang kali menyampaikan bahwa penegak hukum, bahwa kita ini sekarang memerlukan konsentrasi ketenangan di antara para penegak hukum, jangan sampai ada ego sektoral," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (4/2/2016). ‎


Menurut Pramono, Jokowi juga menginginkan agar hal-hal yang berkaitan dengan p‎enanganan kasus dilakukan secara kerja sama dan koordinasi yang lebih baik. Termasuk penanganan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik seperti kasus yang dialami oleh Penyidik KPK Novel Baswedan dan 2 mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Namun, Pramono merahasiakan instruksi Jokowi untuk 2 pentolan penegak hukum itu terkait anggota KPK itu.

"‎Bahwa kemudian ada hal yang menyangkut orang perorang, kasus per kasus tentunya pembicaraan itu dilakukan. Nah, bagaimana hasilnya (pembicaraan Jaksa Agung, Kapolri dan Jokowi). Saya tidak akan menyampaikan," kata dia. ‎
‎
Pramono juga enggan menyampaikan apakah pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung, khusus untuk membahas mengenai kasus Novel Baswedan dan mantan pimpinan KPK tersebut.

"Kalau itu, saya tidak akan menyampaikan," Pramono menandaskan. ‎

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden Jokowi akan segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mendengarkan perkembangan kasus hukum yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan dan 2 mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Presiden akan mendengarkan dulu. Jaksa Agung dipanggil agar Presiden mendapat laporan lengkap perkembangan kasus itu. Tidak hanya kasusnya Novel Baswedan, tetapi juga kasusnya Pak Bambang Widjojanto dan Pak Abraham Samad," ujar Johan Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016. ‎

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya