Ahok: Lulung Perlu Belajar Hukum

Ahok mengatakan, berapapun yang ke KPK untuk menekan pengusutan kasus pembelian lahan Sumber Waras, tidak dapat mempengaruhi sikap KPK.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Feb 2016, 11:15 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2016, 11:15 WIB
20160114-gubernur-jakarta-ahok silat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ‎Abraham Lunggana atau Lulung bersama 50 anggota DPRD lainnya berencana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan kasus penanganan Rumah Sakit Sumber Waras yang merugikan negara belasan miliar rupiah.
‎
Menanggapi rencana tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang selama ini dikaitkan dengan pembelian RS swasta itu mengaku heran. Dia menilai Lulung tidak mengerti hukum dan mekanisme yang berlaku di KPK.

Ahok mengatakan, berapa pun orang yang akan diajak ke KPK untuk menekan pengusutan kasus pembelian lahan Sumber Waras, tidak dapat mempengaruhi sikap KPK.

"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada saudara Lulung. Yang menyandang sarjana hukum, dan punya kantor pengacara. Dia ngerti enggak sih UU KPK. KPK itu independen, tidak bisa dipengaruhi siapapun. Mau bawa 100 orang, 1.000 orang DPRD, itu tidak akan berpengaruh. Dan saya yakin, KPK itu akan bekerja profesional," ujar Ahok usai mengikuti upacara bersama TNI dan Polri di Markas  Kodam Jaya, Rabu (17/2/2016).

Ahok menegaskan, dalam persoalan RS Sumber Waras, dia sama sekali tidak mengambil uang sepeser pun. ‎Karena itu, ia tidak takut dengan ancaman Lulung yang akan menyertakan puluhan anggota DPRD untuk datang ke KPK mendesak pengusutan kasus RS Sumber Waras.

"Jangankan untuk nyolong, niat untuk nyolong pun tidak ada. Ngapain gitu," tegas dia.

Menurut Ahok, pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai aturan. Ahok menganggap, apa yang ditudingkan Lulung kepadanya sebagai bentuk fitnah terhadap pejabat negara yang dapat dikenakan sanksi pidana hukum. ‎

"Saudara Lulung sebagai pengacara, dia harus banyak belajar juga loh. Dia kalau fitnah seorang pejabat yang melaksanakan tugas yang masih aktif seperti saya, itu akan terkena pidana tambahan 15 persen loh. Jadi, saudara Lulung, tolong Anda belajar hukum lah," Ahok menandaskan.

Lulung sebelumnya mengatakan akan membawa bukti-bukti baru yang dianggapnya menguatkan dugaan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pembohongan publik terkait kasus itu.  "Gue mau buktikan kalau Ahok berbohong," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa 16 Februari 2016 kemarin. ‎

Lulung menilai, Ahok berbohong dengan menyebut bahwa usulan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras ada di KUA-PPAS Perubahan 2014. Menurut politisi PPP itu,  alokasi anggaran Rp 800 miliar yang ada dalam APBD-P 2014 itu bukan untuk membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras, tetapi untuk membeli rumah sakit tersebut.

"Tidak ada beli tanah dalam APBD-P. Yang dianggarkan Rp 800 miliar adalah pembelian RS Sumber Waras, tetapi yang dia beli cuma tanah, kan," Lulung menandaskan.

Laporan DPRD DKI Jakarta

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta ke KPK pada 30 Oktober 2015. Dalam proses pembelian lahan rumah sakit seluas 36 hektare itu terindikasi korupsi.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung, laporan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana dari LHP BPK itu kemudian DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras.

BPK menemukan wanprestasi karena DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya