Kasus Fortuner Maut dari Kalijodo Segera Disidangkan

Polisi mengakui ada keterlambatan pengiriman berkas Fortuner maut dari Kalijodo ke kejaksaan.

oleh Muslim AR diperbarui 03 Mar 2016, 10:15 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2016, 10:15 WIB
20160802- Fortuner Maut
Riki Agung Prasetyo (24) sopir Fortuner maut, tertunduk menghindari sorot kamera wartawan di kantor polisi (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Berkas kasus kecelakaan Fortuner Maut yang berujung pada penggusuran Kalijodo akhirnya selesai. Polisi pun segera menyerahkan berkas itu ke kejaksaan agar segera disidangkan.

Kanit Laka Satwilantas Jakarta Barat AKP Rahmat Dhalizar menjelaskan, siang ini pihaknya akan menyerahkan berkas itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk diproses.

"Sekarang berkas sudah dimeja Kasat Lantas. Masih ditelaah sebelum diserahkan,'' ujar Rahmat, di Jakarta Barat, Kamis (3/3/2016).

Menurut Rahmat, keterlambatan pengiriman berkas karena polisi masih menunggu hasil visum terhadap 2 korban luka, sementara pengemudi maut Ricky Agung Prasetio (24) masih mendekam dalam tahanan.

Sebuah Fortuner bernomor polisi B 201 RFD menabrak sepasang pengendara motor Zulkahfi Rahman dan istrinya Nuraini di kilometer 15 Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Keduanya tewas seketika. Tidak hanya itu, 2 penumpang Fortuner itu juga tewas, satu di antaranya adalah mantan pemandu lagu di Kalijodo, sebuah kawasan hiburan malam di Jakarta.

Usut punya usut, Riki Agung Prasetyo, tersangka sopir Fortuner maut, baru saja menghabiskan malam di lokasi hiburan malam Kalijodo.

Kecelakaan maut Fortuner menjadi pintu pembuka bencana bagi warga Kalijodo. Dari situlah wacana untuk membersihkan kawasan red area itu kemudian muncul. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin agar Kalijodo dirapikan dan dikembalikan sebagai lahan terbuka hijau.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya