VIDEO: 11 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran RSAL Mintohardjo

Polisi militer TNI Angkatan Laut bersama penyidik Polda Metro Jakarta telah menggelar olah TKP.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Mar 2016, 14:36 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016, 14:36 WIB
Chamber Hiperbalik yang terbakar di RSAL Mintohardjo
Chamber Hiperbalik yang terbakar di RSAL Mintohardjo (Liputan6.com/ Oscar Ferri)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jakarta Raya masih menunggu analisis laboratorium forensik Polri dalam kasus terbakarnya kamar terapi oksigen hiperbarik, di RSAL Mintohardjo. Sejauh ini, 11 orang sudah diperiksa.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (16/3/2016), penyelidikan kebakaran kapsul terapi oksigen hiperbarik terus dilakukan. Selasa kemarin, olah tempat kejadian perkara lanjutan sudah digelar polisi militer TNI Angkatan Laut bersama penyidik Polda Metro Jakarta.

Sebanyak 4 orang meninggal di dalam ruang chamber hiperbarik Pulau Miangas, RSAL  Mintohardjo saat menjalani terapi oksigen pada Senin 14 Maret 2016. 2 di antaranya, mantan Kepala Divisi (Kavid) Humas Mabes Polri Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira dan anggota DPD Sulistyo.

Direskrimum Polda Metro Jaya tak mau berspekulasi soal dugaan kelalaian operator ruang chamber hiperbarik itu.

Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Istrinya berencana menuntut RSAL Mintohardjo karena menduga suaminya tutup usia akibat kelalaian pihak rumah sakit.

Namun sikap 3 keluarga korban lain, belum diketahui. Termasuk sikap keluarga almarhum Sulistyo, anggota DPD yang juga Ketua Umum PGRI.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya