Liputan6.com, Wajo - Dari 10 anak buah kapal (ABK) Brahma 12 yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di perairan Filipina, dua di antaranya adalah warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kapolres Wajo AKBP Guntur S menjelaskan, kedua warga Kabupaten Wajo tersebut masing-masing bernama Suryanto, warga Jalan Andi Kolli, Siwa; dan Mahmud, warga Lingkungan benteng RT 1 Kelurahan Benteng, Pitumpanua.‎
Guntur mengungkapkan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo, serta mendorong keluarga korban penyanderaan untuk tetap berdoa untuk keselamatan saudaranya.
Baca Juga
"Saat ini kami baru mengabarkan dan hanya bisa menyarankan agar keluarganya terus mendoakan saudaranya yang saat ini menjadi korban penyanderaan," ujar Guntur kepada Liputan6.com, Rabu (30/3/2016).
Dia sudah memberikan gambaran kepada keluarga korban penyanderaan mengenai upaya pemerintah hingga saat ini, khususnya pembebasan sandera.
"Kita imbau lurah setempat agar melakukan zikir bersama warganya di setiap masjid di wilayahnya dan mendoakan supaya korban selamat dan cepat dibebaskan," Guntur menandaskan.