Ketua MPR: 10 WNI Disandera Abu Sayyaf Harus Selamat

Ketua MPR Zulifli Hasan menegaskan negara harus hadir saat WNI mengalami masalah di luar negeri.

oleh Yanuar H diperbarui 15 Apr 2016, 14:06 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 14:06 WIB
20160331-MPR Terima Kunjungan Duta Besar Kuba-Jakarta
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan ketika menerima kunjungan Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3). Kunjungan tersebut membahas kerjasama antara kedua Negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengupayakan pembebasan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Philipina. Namun begitu, pembebasan itu tak mudah dilakukan karena lokasi penyanderaan terletak di negara sahabat, Philipina.

"Kita menyelamatkan sandera 10 WNI itu paling penting, (Namun) tentu tidak mudah. Pemerintah kita punya cara, TNI kita profesional tangguh. (Tapi) kita percayakan sahabat kita Philipina," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan di Yogyakarta, Jumat (15/4/2016).

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyusun langkah penyelamatan 10 WNI tersebut. Karena negara harus hadir saat rakyatnya sedang mendapat kesulitan di luar negeri.

"Pemerintah punya cara yang penting 10 orang harus selamat," ujar pria yang akrab disapa Zulhas ini.

Zulkifli mengungkapkan, penyelamatan 10 WNI membutuhkan waktu karena harus bekerja sama dengan Philipina. Jika penyelamatan 10 WNI dilakukan oleh TNI, tidak akan membutuhkan waktu selama ini. Sebab TNI dikenal sangat profesional dalam menyelesaikan kasus seperti ini.

"Kalau diserahkan ke TNI, kita luar biasa kuat profesional. Mungkin TNI kita cepat selesai namun kita kerja sama dengan negara sahabat," ujar Zulkifli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya