Polisi: Kaki Nuri Korban Mutilasi Belum Ditemukan

Pencarian potongan tubuh Nuri, korban mutilasi, terkendala air sungai yang keruh. Belum diketahui kapan pencarian akan dilanjutkan.

oleh Muslim AR diperbarui 25 Apr 2016, 14:08 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016, 14:08 WIB
Mutilasi Tangerang
Polisi menunjukan foto korban mutilasi (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Jakarta - Meski jasad Nur Atikah atau Nuri (34) sudah dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan, namun masih ada potongan tubuh yang tersisa dan belum ditemukan, yaitu sepasang kaki korban.

"Sudah kami serahkan ke keluarga, mereka sudah pasrah. Penyerahan juga disaksikan jaksa, dibawa tanpa potongan kakinya," ujar Kapolres Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema, di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/4/2016).

Pemulangan dilakukan Jumat 23 April 2016 sore. Polisi mengawal pemulangan jenazah sampai ke rumah duka di Malingping, Lebak, Banten.

Menurut Irman, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian. Namun, dari kemarin hingga hari ini kata Irman, pencarian dihentikan sementara.

"Kita sudah koordinasi sama kejaksaan, hari ini dihentikan dulu. Selama pencarian kemarin SAR, Brimob, dan beberapa orang saksi juga kita libatkan dalam pencarian, tapi karena airnya keruh, sungainya dalam dan arusnya deras kami masih belum menemukannya," lanjut Irman.

Dari pengakuan tersangka dan keterangan saksi, potongan kaki Nuri dibuang dengan sebuah tas dan kantong plastik besar. Ia membuang potongan kedua kaki itu di jembatan dekat pabrik Surya Toto. Agus dibantu temannya, Erik (20), untuk membuang potongan tubuh kekasih gelapnya itu.

"Karena DNA tangan dan tubuhnya sesuai, kami sudah menyerahkan jenazahnya ke pihak keluarga," terang Irman.

Untuk saat ini, menurut Irman, pencarian potongan kaki itu masih belum jelas kapan akan dilanjutkan. Namun, pihaknya mengimbau masyarakat sekitar bantaran sungai, bila menemukan untuk segera menghubungi polisi terdekat.

Nuri yang tengah hamil tua itu dibunuh kekasih gelapnya, Agus alias Kusmayadi (31). Mayatnya ditemukan dalam sebuah kamar kontrakan di RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Agus diringkus, Rabu 20 April 2016, di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip No 9-11, Karang Tilang, Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini dia mendekam dalam ruang tahanan Polresta Tangerang. Polresta Tangerang menjadwalkan pra rekonstruksi pembunuhan itu dalam waktu dekat.

"Masih ditahan di tempat kami, secepatnya kita akan gelar prarekonstruksi lagi," ucap Irman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya