Liputan6.com, Surabaya - Aktor intelektual Kades Hariyono bersama ketua tim 12 Mudassir, terdakwa pembunuh Salim Kancil dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Surabaya. Tuntutan tersebut, berdasarkan hal yang memberatkan yakni dilakukan secara terencana dan dilakukan secara sadis.
Sementara itu, lima warga Lumajang, Jawa Timur, terluka dan satu orang tewas. Diduga akibat dikeroyok genk motor. Seorang korban luka adalah anggota DPRD setempat yang dikeroyok pada Kamis dini hari.
Advertisement