Liputan6.com, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jumlah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Banten masih tinggi. Hal tersebut terungkap dalam rapat antara KPK dengan sekretaris daerah seluruh Banten.
"Pencucian uang di Banten jumlahnya masih cukup fantastis," kata Direktorat Gratifikasi KPK, Asep Rahmat Suwandha, di kantor Bappeda Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (8/6/2016).
Dia menduga ada intervensi saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Meski demikian, Pemprov Banten mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas penggunaan APBD 2015.
Menurut dia, diperlukan komitmen yang kuat untuk memperbaiki sistem dan prosedur dalam pengelolaan pemerintahan. Ini agar penyusunan dan penggunaan anggaran menjadi lebih transparan dan terhindar dari korupsi.
"Kami berharap jika hasil pertemuan ini para Sekda untuk melakukan proses perencanaan tanpa intervensi," ujar Asep.
KPK: Nilai Pencucian Uang di Pemprov Banten Fantastis
KPK menduga ada intervensi saat penyusunan APBD Banten.
Diperbarui 08 Jun 2016, 15:33 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 15:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Besar dan Megah, Intip Potret Rumah Baru Moana Anak Ria Ricis yang Masih dalam Proses Pembangunan
Apa Arti Intro? Berikut Makna dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Anak Chef Arnold Tanya Soal Sosok Orang Jahat, Jawaban Jokowi Tak Terduga
15 Wisata Kuningan Jawa Barat Terpopuler, Pesona Alam yang Memikat!
Resep Tokcer Gus Baha untuk Orang Frustasi yang Banyak Utang dan Istri Minggat, Cukup Lakukan Hal Mudah Ini
Usung Tema Jalan Sehat Berantas Hoaks, Liputan6.com Gelar Fun Walk di CFD
Arti "Sound", Memahami Makna dan Penggunaan dalam Berbagai Konteks
Pria di Cengkareng Dianiaya saat Mandi, Pelaku Gedor Pintu dan Rampas Ponsel
Arti Pentatonis, Memahami Tangga Nada Unik dalam Musik Tradisional
Memahami Arti Resensi dalam Dunia Literasi, Berikut Definisi, Tujuan, dan Cara Membuatnya
Arti SFS di Aplikasi Telegram, Berikut Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Kapan Batas Akhir Bayar Fidyah Puasa? Simak Syarat dan Ketentuannya