Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memangkas anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp 50 triliun pada APBN-P 2016. Hal ini dipastikan akan mengganggu program yang sudah direncanakan.
Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjamin program prioritas tidak akan terganggu dengan pemangkasan anggaran ini.
"Ya pasti berpengaruh. Pasti ada yang terganggu tapi yang penting bukan yang sangat prioritas. Tidak mungkin tidak dikurangi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2016).
Advertisement
Pengurangan anggaran nantinya akan menyasar pada belanja rutin, seperti perjalanan dinas, seminar, maupun iklan. Hal ini terpaksa dilakukan pemerintah karena penerimaan negara tidak sesuai target dalam APBN 2016. Di sisi lain, defisit tidak boleh melebihi 3 persen.
"Anggaran itu kan terdiri dua hal. Pertama, penerimaan dan pembiayaan. Oleh Undang-Undang (UU) bedanya tidak boleh lebih dari 3 persen dari Produk Domestik Bruto, defisitnya. Sekarang yang terjadi anggaran ini kan dibuat 2015, perkembangan waktu, perkembangan ekonomi dunia menyebabkan sisi penerimaannya kita tidak bisa capai sesuai APBN 2016 ini," JK menjelaskan.
Khusus anggaran pendidikan, secara prosentase memang tidak ada pengurangan, yakni tetap 20 persen. Tapi karena anggaran menurun, alokasi anggaran untuk pendidikan juga ikut menurun.
"Kalau pendidikan itu otomatis (berkurang) karena dia 20 persen pada total APBN. Jika APBN-nya turun otomatis tetap 20 persen, tetapi nominalnya turun," JK memungkasi.