Penyelundup Sabu dalam Pipa di Penjaringan Diduga 'Pemain' Lama

Arman mengatakan, tiga tersangka merupakan 'pemain' lama dan memanfaatkan gudang pembuatan mie, untuk mengemas sabu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Jun 2016, 02:55 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2016, 02:55 WIB
20150918-Kasus-Narkoba-Jakarta
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan sabu dalam pipa baja di pergudangan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menduga adanya keterlibatan para tersangka, dengan jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP) atau lapas. 

"Mereka pendatang baru di Jakarta. Ada dugaan keterlibatan dengan LP. Dari hasil penyelidikan begitu," tutur Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).

Arman mengatakan, dari penggerebekan tersebut, sementara baru tiga orang yang ditangkap BNN. Mereka merupakan 'pemain' lama dan memanfaatkan gudang pembuatan mie, untuk mengemas sabu.

"Pakai pabrik mie. Ini bukan jaringan baru. Sudah lama ini beroperasi," terang dia.

Namun, Arman enggan membeberkan lebih jauh terkait nama para tersangka yang dibekuk. BNN meminta publik menunggu penyelidikan mendalam terlebih dahulu.

"Nanti ya akan dijelaskan semua. Tunggu saja," pungkas Arman.

BNN menggerebek pergudangan di Jalan Rawa Bebek RT 001 RW 012, Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga tempat penyimpanan sabu selundupan asal China.

Dari penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga tersangka dan menyita sembilan tabung besi, yang digunakan sebagai 'peti' penyimpanan sabu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya