Liputan6.com, Jakarta - DPR segera menguji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon tunggal Kapolri, Komjen Tito Karnavian. Lalu, siapa yang akan menjadi Wakil Kapolri?
Menurut Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, memilih Wakapolri adalah kewenangan Kapolri terpilih.
"Kalau soal Wakapolri itu adalah kewenangan dari Kapolri baru serta Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," ungkap pria yang karib disapa Bamsoet ini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Menurut dia, alangkah baiknya, Tito sebagai Kapolri baru tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Wakapolri sekarang, Komjen Budi Gunawan (BG). Komunikasi itu untuk panetrasi, terutama dalam menjaga hubungan baik dengan senior-seniornya.
"Saran dari saya pribadi, Tito tetap pertahankan BG dulu untuk harmonisasi internal, kalau udah smooth barulah bisa (ganti Wakapolri)," ujar Bamsoet.
Saat, ini ada sejumlah nama yang disebut-sebut berpotensi menggantikan Budi Gunawan. Antara lain, Inspektur Jenderal Lutfi Lubihanto dan Komjen Syafruddin.
Lutfi merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1984. Dia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Sementara, Syafruddin merupakan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian lulusan Akpol 1985.