Top 3: MKD Kaji Laporan ICW soal Fadli Zon dan Rachel Maryam

Fadli Zon dan Rachel Maryam dilaporkan ke MKD lantaran dianggap memanfaatkan jabatan untuk keperluan pribadi.

oleh Devira PrastiwiNafiysul QodarDelvira Hutabarat diperbarui 01 Jul 2016, 07:19 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016, 07:19 WIB
20160630-icw-jakarta-mkd
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I Rachel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD akan memeriksa terlebih dahulu soal kasus ini sebelum menindaklanjutinya.

Kabar itu menjadi informasi terpopuler sepanjang Kamis 30 Juni 2016. Selain itu, berita lainnya yang juga tak kalah menarik terkait identitas jenazah wanita yang tewas di Apartemen Belleza.

Informasi berikutnya yang juga menyedot perhatian pembaca yaitu tentang Kadis Perumahan DKI yang meminta kesempatan kedua kepada Ahok. Pasalnya, sang kadis tersebut terancam dipecat oleh Gubernur DKI Ahok.

Berikut ulasan berita terpopuler yang dihimpun Liputan6.com, Jumat (1/7/2016):

1. MKD Pelajari Laporan ICW Soal Fadli Zon dan Rachel Maryam

LSM ICW dan Perludem melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota DPR RI Rachel Maryam ke MKD DPR, Jakarta, Kamis (30/6). Fadli dan Rachel dilaporkan karena telah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tengah memproses laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM tersebut melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I Rachel Maryam ke MKD terkait lantaran dianggap memanfaatkan jabatan untuk keperluan pribadi.

"Tentu diverifikasi dulu legal standing dan substansi yang diadukan," ungkap Ketua MKD Surrahman Hidayat dari Fraksi PKS ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Anggota MKD lainnya, Sarifuddin Sudding mempersilakan siapa saja untuk melaporkan dewan ke MKD jika keberatan dengan tindak tanduk dewan. Namun dia menjelaskan, MKD tidak akan langsung menindaklanjuti setiap laporan. Semua laporan akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Satu atau dua minggu selesai. Ini kan verifikasi adminstrasi bukan verifikasi terbukti kuat melakukan atau tidak melakukan," ucap Sudding.

Selengkapnya baca di sini...

2. Ini Identitas Jenazah Perempuan di Apartemen Belleza

Polisi memastikan jasad yang terbungkus plastik di Apartemen Belleza adalah Jeni Nurjanah (Liputan6.com/Nafis)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas jasad perempuan terbungkus plastik di Apartemen Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Meski kondisi jasad mulai membusuk karena diperkirakan sudah tewas lama, polisi berhasil mengidentifikasi korban.

Berdasarkan ciri-ciri korban yang dicocokkan dengan keterangan saksi, jasad tersebut diketahui bernama Jeni Nurjanah (24). Warga Tulang Bawang, Lampung, itu merupakan pembantu rumah tangga (PRT) di apartemen tersebut yang sempat kabur sejak 5 Januari 2016.‎ Sejak saat itu, Jeni tak terlihat lagi.

"Jadi saya pastikan itu dia adalah seorang pembantu rumah tangga di lantai 30, ada cincin di jari manis sebelah kiri‎. Setelah kita olah TKP, kita tanya saksi-saksi, dan benar pembantu tersebut juga memakai cincin itu," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Selengkapnya baca di sini...

3. Terancam Dipecat Ahok, Kadis Perumahan Minta Kesempatan Kedua

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Mendekati hari Lebaran, beredar kabar tak menyenangkan di Balai Kota Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Ika Lestari Adji.

Pencopotan itu terkait kecerobohan Dinas tersebut membeli lahan di Cengkareng Barat, yang merupakan aset DKI sendiri. Menanggapi rencana Ahok itu, Ika mengaku belum mengetahuinya.

Ika mengaku masih ingin diberi kesempatan kedua oleh Ahok untuk menduduki kursi Kadis. Menurut Ika, kasus pembelian lahan senilai Rp 648 miliar itu masih bergulir di pengadilan.

Selengkapnya baca di sini...

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya