Seminggu Sebelum Wafat, Husni Kamil Manik Minta Izin ke Dokter

Ketua KPU Husni Kamil Manik masih sempat mengikuti rapat yang berlangsung sampai dini hari.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jul 2016, 09:19 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2016, 09:19 WIB
20150908-Sidang Lanjutan Uji Materi Gugatan Calon Tunggal Pilkada-Jakarta
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum meninggal dunia, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik masih bekerja seperti biasa. Bahkan pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, itu masih sempat mengikuti rapat yang berlangsung sampai dini hari.

"Bekerja normal seperti biasa, dan Jumat (1 Juli 2016) sebelum Lebaran kemarin beliau ikut rapat hingga dini hari dan salat subuh bareng saya," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di rumah duka, Jalan Siaga Raya Nomor 23 A, Pejaten Barat, ‎Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).

Juri mengungkapkan, seminggu sebelum Lebaran, Husni sempat mengeluhkan sakit pada kakinya. Sang Ketua KPU pun meminta izin tidak bisa mengikuti rapat dengan jajaran KPU.

"Pernah mengeluh kakinya sakit, ada rapat dan beliau izin mau ke dokter," ungkap dia.

Menurut Juri, Husni tidak pernah mengeluhkan penyakit apa yang dideritanya. Jika pun bercerita, Husni hanya menceritakan sakit-sakit yang ringan saja.

"Keluhan-keluhan sakit yang kecil saja," ucap Juri.

Husni menjalani perawatan di RSP Pertamina pada Rabu pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS pada pukul 21.10 WIB. Husni meninggalkan seorang istri bernama Endang Mulyani dan tiga anak.

Husni lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai Anggota KPU Sumatera Barat selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Semasa muda, dia aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas. Rencananya, Husni bakal dimakamkan usai salat Jumat nanti.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya