Tanah Retak, Warga di Malasari Bogor Mengungsi

Selain mengancam rumah penduduk gerakan tanah di kampung itu juga mengakibatkan lahan sawah rusak karena tanahnya retak-retak.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Jul 2016, 12:55 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 12:55 WIB
Tanah Longsor
Sebanyak 53 rumah terdiri 205 jiwa di tiga kampung, yaitu Kampung Sikantor, Sorongan, dan Nyuncung mengungsi akibat gerakan tanah. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan sebagian kawasan perbukitan di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jabar tidak layak dihuni permukiman.

"Berdasarkan pemantauan dan penelitian tim PVMBG, rumah di perkampungan harus direlokasi, karena berada di kawasan gerakan tanah tinggi," kata Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Syamsudin di Bogor, Selasa (12/7/2016).

Rumah yang perlu relokasi itu yakni 53 unit yang menampung 205 jiwa di tiga kampung, yaitu Kampung Sikantor, Sorongan, dan Nyuncung.

Rumah penduduk yang terancam longsor di Kampung Sikantor dan Sorongan semuanya saat ini terjadi kerusakan akibat tanah ambles dan retakan tanah.

Sedangkan sebanyak belasan rumah yang terancam gerakan tanah di Nyuncung karena kondisi kampung itu berada di bawah lereng dengan kemiringan terjal, di mana di atas Kampung Sikantor dan Sorongan yang wilayahnya terjadi ambles dan keretakan.

"Surat hasil kajian dari PVMBG sudah keluar. Intinya ketiga kampung itu tidak layak huni. Jadi harus direlokasi ke lokasi yang aman," kata Ridwan.

Dia menyebutkan, gerakan tanah di ketiga kampung itu terjadi pada 6 Mei 2016 lalu. Selain mengancam rumah penduduk, gerakan tanah di kampung itu juga mengakibatkan lahan sawah rusak karena tanahnya retak-retak.

"Batuan dasar di sekitar kampung itu perselingan batu lempung dan batu lanau, bersifat gembur dan plastisitas rendah," beber Ridwan.

Bila permukiman tetap dipertahankan, dia menambahkan, pertanian yang menggunakan banyak air harus diubah jadi pola pertanian lahan kering dan menanam tanaman berakar kuat.

"Sebaliknya bila sawah dipertahankan, maka permukiman di sana harus direlokasi ke tempat yang aman," ujar Ridwan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya