Napi di Bogor Dapat Bingkisan Sabu di Kantung Jeruk

Petugas tidak percaya begitu saja, sehingga melaporkan penemuan yang diduga sabu itu ke Satuan Narkoba Polres Bogor Kota.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 10 Jul 2016, 18:55 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2016, 18:55 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Bogor - Berbagai cara dilakukan para pengedar untuk menyelundupkan narkoba, guna mengelabui petugas. Seperti Arifai alias Daeng, narapidana berumur 48 tahun ini tertangkap basah membawa sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Paledang, Bogor, Jawa Barat.

Awalnya, Daeng menerima kunjungan dari Herman, kemudian menerima buah tangan berupa jeruk yang dibungkus plastik merah.

Namun, saat dia melewati pemeriksaan, petugas lapas menemukan satu klip berisi benda seperti kristal putih, yang diakui Daeng adalah tawas.

Tapi petugas tidak percaya begitu saja, sehingga melaporkan penemuan yang diduga sabu itu ke Satuan Narkoba Polres Bogor Kota.

"Setelah dicek polisi, dalam plastik bening itu positif berisi sabu seberat 100 gram," kata Kasubag Humas Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Maman Hermansyah.

Daeng akhirnya ditahan jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota pada Sabtu 9 Juli 2016.

Kepada polisi, Daeng mengaku yang mengantarkan sabu bernama Herman, yang sebelumnya juga sempat menjadi warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini petugas masih mengejar kurir bernama Herman," kata Maman.

Penyidik juga masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap jaringan narkoba ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya