Liputan6.com, Cianjur - Maman Gustana, seorang anak berusia 16 tahun, warga Kampung Hanjawar, Desa Cikondang, Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi, dengan tuduhan mencabuli 10 anak di bawah umur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (18/7/2016), 10 korban ini dijanjikan diajari silat dan sulap.
Trik sulap yang diajarkan Maman di antaranya melepaskan diri dari ikatan.
Advertisement
Namun, setelah diikat, bukannya diajari cara melepaskan, tapi korban justru dibawa ke kamarnya di kampung Hanjawar, Cianjur, Jawa Barat. Di kamar inilah korban dicabuli.