Demokrat: Tidak Ada Penangkapan Ramadhan Pohan oleh Polda Sumut

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan Ramadhan Pohan hanya memberikan keterangan di Polda Sumut, namun tidak ditangkap.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 20 Jul 2016, 08:30 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 08:30 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo (Liputan6.com\Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat membantah, Wakil Sekjen Ramadhan Pohan ditangkap polisi Sumatera Utara. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo bahkan mengaku baru berkomunikasi dengan Ramadhan Pohan kemarin.

"Tidak benar penangkapan itu," kata Roy kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengatakan, Ramadhan hanya akan memberikan keterangan di Polda Sumut. Namun, dia tidak ditangkap.

"Dia akan mendatangi polda, tapi tidak dalam posisi ditangkap," ujar dia.

Roy mengatakan, dia pernah mempertanyakan kasus penipuan ini pada Ramadhan. Roy melanjutkan, saat itu Rhamadan menceritakan soal kasus yang menyeret namanya.

"Kasus ini aneh, jadi waktu itu ada yang minta Rampo (Ramadhan Pohan) maju jadi wali kota Medan, tapi dia nggak mau. Tapi ada pengusaha yang dorong-dorong, dia nggak tau apa-apa. Ternyata orang yang support dia ada MoU dengan pihak lain, dan mas Rampo tidak tahu, lalu dia dituduh punya utang Rp 24 miliar," ujar Roy.

Namun, kata Roy, Partai Demokrat mempercayai apa yang dikatakan oleh Ramadhan Pohan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya