Terpidana Mati Merry Utami Dipindahkan ke Nusakambangan

Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan mobil Transpas tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu pagi pukul 04.30 WIB.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2016, 08:28 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2016, 08:28 WIB
Mereka Tersohor sebab Pernah Dipenjara di Nusakambangan
Lapas Nusakambangan.

Liputan6.com, Cilacap - Terpidana mati kasus narkoba Merry Utami dilaporkan telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Banten, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan mobil Transpas tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu pagi pukul 04.30 WIB, dengan pengawalan personel Brigade Mobil (Brimob).

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu. Selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.

Informasi yang dihimpun dari petugas di Dermaga Wijayapura, Merry Utami selanjutnya akan dibawa menuju Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku belum menerima laporan mengenai pemindahan Merry Utami ke Lapas Batu. Dia juga mengatakan kemungkinan Merry tidak akan ditempatkan di Lapas Batu.

"Saya belum menerima laporan, kebetulan saya sedang di Jakarta. Kalau memang Merry Utami, kemungkinan akan ditempatkan ke lapas lain, kalau di Batu tidak mungkin karena dia itu perempuan," jelas Abdul seperti dikutip Antara, Minggu (24/7/2016).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Molyanto belum bisa dikonfirmasi terkait pemindahan terpidana mati Merry Utami.

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya