Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar enggan mempermasalahkan keraguan dari sejumlah pihak soal keterangan Freddy Budiman kepada dia. Menurut Azhar, polisi atau pemerintahlah yang seharusnya mengusut tuntas dan membuktikan informasi yang dia berikan.
"Tidak apa-apa bagi yang meragukan pernyataan saya. Tugas saya menyuarakan dan tugas mereka menindaklanjuti. Sudah seharusnya polisi dan atau bahkan pihak Istana Negara yang dipimpin Presiden Jokowi yang harus menindaklanjuti informasi," ujar Haris di Jakarta seperti dikutip Antara, Minggu (31/7/2016).
Baca Juga
Dia mengatakan, informasi dari Freddy seakan mengafirmasi dugaan banyak orang selama bertahun-tahun tentang keterlibatan personel-personel penyelenggara negara dalam penyelundupan, pembuatan, perdagangan, dan pemakaian narkotika.
Advertisement
"Apa yang saya sampaikan itu sudah hinggap di kepala orang-orang selama bertahun-tahun. Ini seperti mengafirmasi secara publik bahwa narkoba ada banyak penyangganya yang berada di sejumlah institusi negara," kata Haris.
Dalam perjumpaan selama beberapa jam antara dia dan Freddy di Pulau Nusakambangan, terpidana mati itu menyatakan berbagai hal tentang keterkaitan pejabat-pejabat itu sudah dia katakan dalam pleidoinya.
Namun, saat ditelusuri kasus Freddy itu di situs-situs resmi terkait, pleidoi itu tidak ada lagi. Bahkan, nama dan alamat pembelanya juga sama saja, lenyap.
"Kalau mengikuti pernyataan kepala Kepolisian Indonesia dan BNN, saya (yang) harus membuktikan. Saya mau bilang, saya bukan pejabat negara, tidak dilengkapi alat-alat kerja untuk memaksa, mencari kelengkapan," kata Haris.
Secara tegas, dia menyatakan akan kooperatif dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas informasi yang diberikan Freddy.
"Saya, Haris Azhar, siap kapan pun untuk kooperatif. Lalu jika ada kesalahan dari keterangan Freddy Budiman yang disampaikan ke saya atau kesalahan saya ketika menyampaikan keterangan Freddy Budiman, saya siap bertanggung jawab," tutur Haris.