VIDEO: Presiden Panggil Kepala BNN Jelaskan Kasus Haris Azhar

Mantan kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, yang disebutkan Haris Azhar dalam akun Facebook-nya juga akan dipanggil BNN.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2016, 02:30 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 02:30 WIB
Kepala BNN Dipanggil Presiden Jelaskan Kasus Haris Azhar
Mantan kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, yang disebutkan Haris Azhar dalam akun Facebook-nya juga akan dipanggil BNN.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso datang ke Istana, Kamis sore (4/8/2016), untuk melaporkan masalah narkotika secara nasional pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (4/8/2016), Presiden Jokowi juga mempertanyakan secara khusus penanganan kasus koordinator Kontras Haris Azhar, yang dilaporkan BNN ke Bareskrim Polri setelah menuliskan kesaksian terpidana mati Freddy Budiman tentang keterlibatan sejumlah petinggi TNI, Polri dan BNN dalam bisnis narkoba.

Mantan kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, yang disebutkan Haris Azhar dalam akun Facebook-nya juga akan dipanggil oleh BNN.

"Kita kirim hari ini (4/8/2016), minta izin kepada Menkumham untuk bisa dihadirkan beliau (Liberty Sitinjak) untuk kita klarifikasi, kita undang untuk kita klarifikasi, apakah benar itu kejadian pada saat beliau menjabat, siapa, di mana, kapan, gitu," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Pemerhati lembaga pemasyarakan menilai, tidak ada yang salah dari kegiatan Haris Azhar berkunjung ke Lapas Nusakambangan dan kesaksian mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak.

Ketua Kontras yang dilaporkan ke polisi, Haris Azhar menyatakan kecewa, namun tak gentar mengingat saat pertemuan ada sejumlah saksi yang mendengar bersama kesaksian Freddy Budiman.

Keterlibatan aparat keamanan dalam bisnis narkoba bukan cerita baru. Tahun 2014, penyidikan internal Polri mengungkap 205 anggotanya yang terlibat narkoba.

Setahun kemudian, alih-alih berkurang, jumlah polisi yang terlibat narkoba justru bertambah menjadi 349 orang. Semuanya berakhir dengan pemecatan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya