Minim Pengawasan, Pelabuhan Jadi Celah Bandar Selundupkan Narkoba

Sampai saat ini masih banyak celah yang digunakan para bandar untuk memasukan narkoba ke Indonesia.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Agu 2016, 13:15 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2016, 13:15 WIB
Mantan Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto
Mantan Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto menyatakan, sampai saat ini masih banyak celah yang digunakan para bandar untuk memasukan narkoba ke Indonesia. Salah satunya melalui jalur laut.

Celah pengawasan minim di pelabuhan membuat para bandar melenggang bebas menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Hal ini sangat terbuka karena hanya 15 persen kontainer yang masuk pelabuhan diperiksa petugas.

"Ada titik rawan, sekian ribu kontainer masuk yang diperiksa hanya 15 persen. Itu jadi celah," kata Benny saat dikskusi Hitam Putih Pemberantasan Narkoba, di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).

Benny mendapatkan fakta ini saat mengungkap penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi pada 2012 lalu. Dari kondisi itu terlihat, jalur legal saja pengawasan begitu lemah.

"Segitu terbuka jalur legal masuk narkoba," imbuh dia.

Hal ini diperburuk dengan langkah para bandar mencari cara agar narkoba bisa disamarkan sedemikian rupa. Sehingga pemeriksaan sinar x pun tak mampu mendeteksi.

"Termasuk modus kemasan ketika x ray enggak bisa terdeteksi," lanjut Benny.

Sementara Ketua Koalisi Anti-Mafia Narkoba Usman Hamid mengatakan, pengungkapan ini menunjukan bukan polisi yang tidak mampu mengungkap. Tapi adanya keterbatasan kewenangan dalam penanganan kasus.

"Jangan-jangan bukannya Polri tidak mampu, tapi yuridiksi hukum dibatasi," ujar Usman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya