6 Imigran Timur Tengah Kepergok Jadi Tukang Cukur di Puncak Bogor

Padahal, enam imigran asal Timur Tengah yang sedang mencari suaka itu tak boleh menerima upah, bekerja, dan membawa kendaraan bermotor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 09 Agu 2016, 03:33 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2016, 03:33 WIB
Imigran Timur Tengah
Padahal, enam imigran asal Timur Tengah yang sedang mencari suaka itu tak boleh menerima upah, bekerja, dan membawa kendaraan bermotor.

Liputan6.com, Bogor - Petugas Imigrasi Bogor, Jawa Barat, menangkap enam imigran asal Timur Tengah dalam penggerebekan. Para imigran asal Irak itu diciduk lantaran kedapatan bekerja di beberapa salon di kawasan Warung Kaleng, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Para imigran pencari suaka itu adalah Talib Muhammad Kareem, Raad Fadhil Idriss, Abbas Salah Abbas al Rubaye, Assad Karam Abdulhussain, Harith Heithem Watiq, dan Mohammad Karim.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman menjelaskan, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi No 19 Tahun 2016 tentang Penanganan Imigran Ilegal yang Menyatakan Diri Sebagai Pencari Suaka atau Pengungsi, tidak diperbolehkan menerima upah, bekerja, dan membawa kendaraan bermotor.

"Mereka bekerja sebagai tukung cukur rambut. Karena imigran tidak boleh bekerja, maka mereka kami amankan di lima salon," ucap Herman di Kantor Imigrasi Bogor, Selasa (9/8/2016) dini hari.

Saat ini, lanjut Herman, petugas masih mendalami kasus tersebut. Namun, keenam imigran tersebut memiliki dokumen dari Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi atau UNHCR.

Hanya saja, mereka imigran mandiri atau tidak bawah International Organization for Migration (IOM), Church World Service (CWS), dan Jesus Refugee Service (JRS). Alhasil, seluruh biaya hidup dan tinggal para pengungsi tidak ditanggung oleh organisasi tersebut.

"Mereka imigran mandiri. Artinya tidak mendapat bantuan biaya hidup sehari-hari selama tinggal di Cisarua," kata dia.

Alasan inilah yang mendorong mereka mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari anak dan istri serta keluarganya. "Namun apa pun alasannya itu tidak diperbolehkan. Mereka harus berada di suatu tempat," Herman menegaskan.

Usai menjalani pemeriksaan, rencananya mereka akan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres, Jakarta Barat.

Pada awal Juni 2016, petugas Imigrasi Bogor juga menangkap enam warga negara Afghanistan di kawasan Fapesta, Cisarua. Para imigran itu diciduk lantaran kedapatan bekerja di toko kelontong dan berjualan roti cane keliling. "Sekarang mereka sudah dititipkan di Rudenim Kalideres," Herman menandaskan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya