Liputan6.com, Jakarta - Anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap 6 anggota sindikat sabu internasional Malaysia-Jakarta, mulai dari distributor, kurir distributor, pembeli dan kurir pembeli. Lima kilogram sabu dan sekitar 200 butir ekstasi menjadi bukti keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkotika.
Dari penyidikan polisi terhadap para tersangka, diketahui salah satu dari mereka yang bernama Ahmad Mulyadi berperan sebagai pemodal bisnis tersebut. Dan berdasarkan koordinasi polisi dengan bank, diketahui dia menyimpan uang senilai Rp 940 juta di rekeningnya.
Baca Juga
"Kita sikat TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya. Kita bekerja sama dengan pihak bank, menyita seluruh uang dalam rekening AM yang diduga hasil dari bisnis ini," kata Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes John Turman Pandjaitan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2016.
Advertisement
Beberapa petugas Subdit I Direktorat Narkotika, di bawah pengawasan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) pun sudah mencairkan seluruh dana dalam rekening Ahmad. "Pengambilan uangnya di bank, diawasi Bidang Propam sehingga kami hitung uangnya disaksikan Propam," ujar John.
Terkait sindikat ini menggunakan jalur udara yakni pesawat terbang untuk menyelundupkan sabu dari Kalimantan ke Jakarta, John akan menyampaikan modus operandi sindikat ini kepada pihak Angkasa Pura selaku otoritas bandara.
"Kami pasti sampaikan modus pelaku menyelundupkan tanpa terdeteksi mesin X-Ray. Kami akan paparkan kepada Angkasa Pura supaya diinformasikan ke seluruh bandara di Indonesia," tegas John.